Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polisi Tetapkan Bacaleg Gerindra Dorkas Lominori Tersangka Kasus Penipuan
Oleh : Romi Candra
Senin | 13-08-2018 | 17:18 WIB
dorkas1.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Pengacara Dorkas Lominori. (Foto: Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Batam - Seorang pengacara yang juga bakal calon legislatif (Caleg) dari Partai Gerindra, Dorkas Lominori diamankan dan ditetapkan menjadi tersanka oleh Satreskrim Polresta Barelang Batam.

Dari informasi yang didapat, ia dilaporkan oleh seorang pengacara dari Jakarta, Hartono, karena merasa ditipu terhadap proses jual beli tanah dan mengalami kerugian sebesar Rp 250 juta.

"Sekarang sudah ditetapkan menjadi tersangka. Ia (Dorkas-red) dijemput Kamis (9/8/2018) sore. Sebab, saat dilakukan pemanggilan untuk pemeriksaan sebagai saksi, ia tidak pernah datang," ujar Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Andri Kurniawan kepada BATAMTODAY.COM, Senin (13/8/2018).

Dijelaskannya, akibat ia tidak mengindahkan surat pemanggilan beberapa kali, akhirnya pihaknya menjemput paksa dan langsung dilakukan pemeriksaan sebagai saksi.

"Setelah selesai diperiksa, langsung dilakukan gelar perkara dan ia ditetapkan menjadi tersangka, sehingga langsung kita tahan," lanjutnya.

Dijelaskan, permasalahan itu sudah terjadi sejak November 2014 lalu. Awalnya ia menawarkan sebidang lahan seluas 2000 meter persegi. Namun diambil oleh korban hanya 1000 meter persegi di daerah Nongsa.

Kemudian ia membayarkan uang Rp 250 juta. Begitu dicek ke lokasi, ternyata lahan itu berada pada row jalan. Korban, sudah mencoba koordinasi dengan tersangka agar uangnya dikenbalikan.

Tersangka sendiri tidak memiliki itikad baik untuk mengembalikan. Bahkan ia ngotot lahan itu merupakan hibah yang didapat suaminya dari warga dan bukanlah masuk ke dalam row jalan.

"Karena itikad baik untuk mengembalikan uang itu tidak ada, akhirnya korban membuat laporan polisi. Kami telah melakukan pemanggilan beberapa kali tapi tidak diindahkan," pungkasnya.

Editor: Dardani