Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polresta Barelang Bekuk ABK Kapal Kargo Kurir 4 Kg Sabu dari Malaysia
Oleh : Romi Chandra
Senin | 13-08-2018 | 13:52 WIB
ekspos-sabu1.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Kapolresta Barelang Kombes Hengki ekspos penangkapan 4,1 kilogram. (Foto: Romi Chandra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Jajaran Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Barelang berhasil mengamankan seorang kurir narkoba, Maryono alias Oyon (28). Dari tangannya disita sebanyak 4.192 gram atau sekitar 4,1 kilogram narkoba jenis sabu.

Kapolresta Barelang, Kombes Hengki, didampingi Kasatres Narkobanya, AKP Abdul Rahman, mengatakan, penangkapan itu dilakukan pada Jumat (10/8/2018) di dakat Rusun Lancang Kuning, Batuampar.

"Empat kilogram sabu berhasil diamankan dari seorang kurir. Sekarang masih proses pemeriksaan," ungkapnya saat ekspose, Senin (13/8/2018).

Dijelaskan, penangkapan itu dilakukan setelah pihaknya mendapat informasi adanya aktivitas penyelundupan narkoba dari Malaysia melalui kapal kargo.

Setelah mengantongi ciri-ciri pelaku, langsung dilakukan pengintaian, dan akhirnya pelaku berhasil diamankan saat mengendarai sepeda motornya sambil membawa sabu yang dikemas mejadi empat bungkus.

"Tersangka merupakan ABK dari kapal kargo dengan rute Batam-Malasysia. Ia langsung mengambil barang itu dari seorang warga Malaysia berinisial J dan akan diterima oleh seorang berinisial O begitu tiba di Batam. Kedua orang ini masih DPO," jelasnya.

Dari pengakuannya pada polisi, upaya penyelundupan ini dilakukan sudah enam kali dengan upah Rp 20 hingga Rp 25 juta untuk sekali angkut.

"Saat ini kita masih lakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan mendalami untuk mencari pelaku lain yang tergabung dalam jaringannya," pungkas Hengki.

Editor: Yudha