Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Nelayan Keluhkan Penimbunan Laut di Tanjung Unggat

Komisi III DPRD Tanjungpinang Hearing PT Pinguin Senin Depan
Oleh : Habibi Khasim
Sabtu | 11-08-2018 | 18:28 WIB
dprd-tpi2.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Anggota DPRD Tanjungpinang dari Komisi III, Ismiyati. (Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Keluhan warga Kelurahan Tanjung Unggat, Kecamatan Bukit Bestari, atas reklamasi atau penimbunan yang dilakukan PT Pinguin, segera masuk ke gedung DPRD Kota Tanjungpinang untuk dihearingkan.

Komisi III DPRD Kota Tanjungpinang pun telah mengundang bos PT Penguin, Subandi atau akrab disapa Bandi, untuk melakukan hearing atau rapat dengar pendapat (RDP) di Kantor DPRD Tanjungpinang, Senggarang, Senin (13/8/2018).

RDP ini berkaitan dengan nasib nelayan Tanjung Unggat, yang kian sulit mencari nafkah paca penimbunan yang dilakukan PT Penguin, yang telah diadukan ke DPRD Tanjungpinang.

Anggota Komisi III DPRD Tanjungpinang, Ismiyati, mengatakan, sebelumnya Bandi telah diundang untuk membicarakan masalah penimbunan oleh PT Pinguin.

"Sudah diundang kemarin di kantor Lurah Tanjung Unggat, kita (Komisi III) dan masyarakat serta Lurah sudah kumpul, tetapi malah Bandi-nya tidak datang," kata Ismiyati, Sabtu (11/8/2018).

Karena Bandi tidak datang atas undangan dari masyarakat dan pihak kelurahan, makanya dewan mengambil inisiatif untuk memanggil Bandi guna melakukan RDP.

"Agar segala permasalahan bisa dapat titik temu dan masyarakat yang paling utama, apa yang bisa diberikan kepada mereka agar dapat kembali bekerja," tutur Ismiyati.

Terkait ketidak hadiran Bandi pada pertemuan di Kantor Lurah Tanjung Unggat, Lurah Tanjung Unggat, Said Fatahullah mengatakan alasan dari pihak perusahaan karena waktu yang terlalu mepet. Sehingga mereka tidak dapat hadir, para pejabat perusahaan sedang di luar daerah.

"Memang kemaren Jumat (4/8/2018) kita dapat info, terus Sabtu (5/8/2018) kita buatkan undangan untuk pihak perusahaan. Tetapi mereka tidak hadir karena sedang di luar kota, padahal acaranya Senin (7/8/2018)," kata Said, Sabtu (11/8/2018).

Said pun membenarkan bahwa pada Senin (13/8/2018) akan ada pertemuan anatara masyarakat bersama pihak perusahaan di DPRD Tanjungpinang. Hal ini untuk membicarakan keluhan nelayan yang sulit mencari ikan dan ketam di kawasan Tanjung Unggat karena laut tercemar oleh tanah timbunan yang diduga dilakukan perusahaan Pinguin milik Bandi.

Editor: Gokli