Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Untuk Penuhi Kualitas Ekspor

Kemendag Bantu Kembangkan Desain Produk Warga Binaan Pemasyarakatan
Oleh : Redaksi
Sabtu | 11-08-2018 | 09:16 WIB
Pen-Pas.jpg Honda-Batam
Penandatanganan kerja sama untuk mengembangkan desain produk hasil karya warga binaan pemasyarakatan agar memenuhi kriteria ekspor oleh Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Arlinda dan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Sri Puguh Budi Utami yang berlangsung di Graha Bhakti Ditjen Pemasyarakatan Jakarta, Kamis (9/8/2018). (Kemendag)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Kementerian Perdagangan dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menandatangani perjanjian kerja sama untuk mengembangkan desain produk-produk hasil karya warga binaan pemasyarakatan agar memenuhi kriteria ekspor.

Penandatanganan dilakukan Dirjen Pengembangan Ekspor Nasional (PEN) Kemendag, Arlinda dan Dirjen Pemasyarakatan (PAS) Kemenkumham, Sri Puguh Budi Utami pada Kamis (9/8/2018) lalu di Graha Bhakti Pemasyarakatan Kemenkumham, Jakarta.

"Kerja sama ini dimaksudkan untuk menyinergikan program Kemendag dan Kemenkumham dalam
mengembangkan produk warga binaan pemasyarakatan untuk menjadi produk yang berorientasi
ekspor," kata Arlinda, mengutip siaran pers Kemendag.

Perjanjian kerja sama yang ditandatangani hari itu bertujuan mengikat komitmen dalam
membimbing warga pemasyarakatan selama menjalani masa pembinaan. Perjanjian kerja sama
merupakan tindak lanjut nota kesepahaman kedua kementerian yang ditandatangani Menteri
Perdagangan Enggartiasto Lukita dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly, pada 3 April 2018 lalu.

"Kami harap hasil kerja sama dapat meningkatkan kualitas desain produk warga binaan sehingga
lebih eye-catching. Produk yang dihasilkan menjadi semakin menarik dan makin dapat diterima di pasar global. Selain itu, kerja sama ini juga membekali warga binaan dengan keterampilan dan kreativitas dalam menghasilkan suatu karya produktif yang bernilai tinggi," kata Arlinda.

Ruang lingkup kerja sama antara Ditjen PEN Kemendag dan Ditjen PAS Kemenkumham yang
ditandatangani hari ini mencakup peningkatan kemampuan sumber daya manusia, pengembangan
desain produk dan kemasan, pemberian dukungan kegiatan promosi, pemasaran, dan informasi
peluang pasar ekspor yang ditargetkan untuk petugas pemasyarakatan dan warga binaan.

Sebagai salah satu implementasi kerja sama, pada saat yang bersamaan dengan penandatanganan
ini diselenggarakan acara lokakarya Kemasan untuk Produk Ekspor. Lokakarya ini merupakan salah satu upaya pengembangan kapasitas bagi 40 peserta dari Unit Pelaksana Teknis (UPT)
Pemasyarakatan di wilayah Jabotabek, Jawa Barat, dan Banten.

"Kemendag dan Kemenkumham memiliki komitmen nyata untuk mendorong daya saing dan
meningkatkan nilai tambah produk dengan kualitas ekspor, salah satunya produk hasil warga
binaan pemasyarakatan," kata Arlinda.

Saat ini, desain mempunyai peran yang sangat penting bagi peningkatan daya saing produk di
pasar internasional. Desain menjadi salah satu strategi memberikan nilai tambah pada suatu
produk.

Desain juga berperan sebagai indikator kualitas suatu produk. Melalui pengembangan
desain produk warga binaan, diharapkan dapat dihasilkan produk yang berkualitas dengan desain yang baik dan dapat diterima di pasar global.

Pada 2017 lalu, produk warga binaan telah dipromosikan dalam pameran dagang internasional
terbesar di Indonesia yaitu Trade Expo Indonesia (TEI) ke-32. Produk-produk ini mendapat
apresiasi dan perhatian dari calon-calon pembeli mancanegara.

Pada Juli 2018, produk-produk warga binaan pemasyarakatan telah dipamerkan pada sesi pameran pertemuan Brunei Darussalam-Indonesia-Malaysia-Philippines East ASEAN Growth Area (BIMP-EAGA) dan Indonesia-Malaysia-Thailand Growth Triangle (IMT-GT) di Thailand. Produk-produk
tersebut juga diapresiasi para pengunjung pameran.

"Pada kegiatan TEI ke-33 tahun 2018 yang akan berlangsung dari 24-28 Oktober 2018, Ditjen PEN juga akan memfasilitasi pameran produk warga binaan pemasayarakatan ini," kata Arlinda.

Editor: Gokli