Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Lukita Minta Pemerintah Pusat Segera Putuskan Status Batam Tetap FTZ atau KEK
Oleh : Nando Sirait
Jum\'at | 10-08-2018 | 14:16 WIB
lukita-baru15.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Kepala BP Batam Lukita Dinarsyah Tuwo. (Foto: Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Lukita Dinarsyah Tuwo, sepakat status Batam ke depan harus segera diperjelas. Apakah nantinya akan tetap Free Trade Zone (FTZ) atau beralih menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).

Lukita mengatakan, banyak hal yang harus dibenahi dalam upaya meningkatkan kembali pertumbuhan ekonomi di Batam. Targetnya, ekonomi Batam bisa tumbuh 7 persen dalam dua tahun sebagaimana arahan dari Dewan Kawasan. Tentunya untuk mencapai target tersebut, perlu dukungan semua pihak.

"Kalau urusan FTZ atau KEK ini tak jelas, akan sulit mencapai itu. Semua akan menahan diri. Mau jadi apa Batam," kata Lukita, Jumat (10/8/2018).

Karena itu, ia mendorong pemerintah pusat agar segera memutuskan status Batam. Jika tetap dibiarkan berlarut-larut, dikhawatirkan akan sulit memacu pertumbuhan ekonomi di Batam ke depan. Investor menjadi ragu untuk masuk berinvestasi di Batam.

"Ini harus segera diputuskan biar kami tahu melangkah kemana. Karena Batam ini diharapkan menjadi salah satu pusat industri," ujarnya.

Lukita melanjutkan, keputusan akhir Batam, apakah tetap FTZ atau KEK berada di Dewan Kawasan. Menko Perekonomian RI, Darmin Nasution juga berjanji akan membawa hal itu dalam rapat bersama Dewan Kawasan.

"Apa hasilnya, kami tak bisa bilang sekarang. Tapi kita harapkan apapun keputusannya bisa jadi keputusan final. Mudah-mudahan bisa diterima semua pihak, baik pengusaha maupun pemerintah daerah," lanjutnya.

Dari BP Batam sendiri tak bisa memberi keputusan. Sebagai pelaksana kebijakan dari pemerintah pusat di daerah, pihaknya akan melaksanakan apapun keputusan Dewan Kawasan. Senada dengan Lukita, Amsakar juga menginginkan status Batam FTZ atau KEK segera diputuskan.

Editor: Yudha