Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Satres Narkoba Polresta Barelang Musnahkan 1,8 Kg Sabu dari 5 Tersangka
Oleh : Romi Chandra
Rabu | 08-08-2018 | 16:16 WIB
pemusnahan-sabu-batam1.jpg Honda-Batam
Pemusnahan barang bukti sabu 1,8 kg di Mapolresta Barelang. (Foto: Romi)

BATAMTODAY.COM, Batam - Jajaran Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Barelang memusnahkan sebanyak 1.813 gram atau sekitar 1,8 kilogram narkoba jenis sabu yang diamankan dari lima orang tersangka, Rabu (8/8/2018).

Kasatres Narkoba Polresta Barelang, AKP Abdul Rahman mengatakan, lima tersangka tersebut merupakan hasil pengungkapan yang dilakukan pihaknya dan bekerjasama dengan Bea Cukai Batam dan Avsec Bandara Hang Nadim Batam selama bulan Juli 2018.

"Sebanyak 1.813 gram sabu itu, merupakan jumlah bersih setelah sebagian kecil disisihkan untuk pengujian laboratorium dan barang bukti saat sidang di pengadilan," ujarnya.

Dijelaskan, penangkapan pertama, dilakukan terhadap Zainuddin di Bandara Hang Nadim Batam, Minggu (8/7/2018). Kemudian tersangka dan barang bukti sebanyak 256 gram sabu dilimpahkan ke Satres Narkona Polresta Barelang.

"Dari 256 gram tersebut, disisihkan sebanyak 18 gram untuk pengujian laboratorium dan barang bukti di pengadilan, sehingga yanh dimusnahkan sebanyak 238 gram," jelasnya.

Sementara pada tanggal 22 Juli 2018, pihaknya membekuk dua tersangka di Perumahan Taman Buana Indah Seipanas, dengan barang bukti 539,04 gram sabu. Kemudian disisihkan 70,04 gram untuk pengujian laboratprium dan barang bukti di pengadilan. "Jadi total bersih yang dimusnahkan sebanyak 469 gram," tambahnya.

Terakhir, dua orang tersangka lainnya diamankan di Bandara Hang Nadim pada Senin (23/8/2018) oleh Bea dan Cukai Batam dengan barang bukti sebanyak 1.158 gram sabu.

"Kemudian disisihkan sebanyak 53 gram untuk pengujian lab serta barang bukti di persidangan. Sehingga total bersih yang dimusnahkan dari dua tersangka ini adalah 1.105 gram," lanjutnya.

"Jika ditotalkan secara keseluruhan dari barang bukti yang diamankan setelah disisihkan, jumlah barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 1.813 gram," pungkasnya.

Editor: Yudha