Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dugaan Penanganan TPPO Tidak Propesional

Laporkan Direskrimum Polda Kepri, Romo Paschal Belum Terima Perkembangan dari Mabes Polri
Oleh : Hadli
Rabu | 08-08-2018 | 15:28 WIB
romo-batamtoday1.jpg Honda-Batam
Romo Chrisanctus Paschalis Saturnus. (Foto: Hadli)

BATAMTODAY.COM, Batam - Rohaniawan Romo Chrisanctus Paschalis Saturnus belum menerima laporan akhir dari tim investigasi Divisi Propam Babes Polri ke Polda Kepri paska laporannya atas dugaan ketidakprofesional Dirkrimum Polda Kepri Kombes Pol Hernowo menangani kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau Trafficking.

"Pekan lalu Propam Mabes Polri ke Batam menyelusuri dugaan pelanggaran. Tapi sejauh ini saya belum menerima informasi perkembangannya. Harapan kita ada penindakan tegas dari Propam Mabes Polri agar tersangka J Rusna segera ditangkap," kata Romo Paschal, Rabu (8/8/2018).

Pada 25 Juli 2018 lalu Romo Paschal telah melaporkan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Kepri Kombes Hernowo ke Divisi Propam Polri terkait dugaan ketidakprofesionalan dalam menangani kasustindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau human trafficking.

Kombes Pol Hernowo, diduga menghalangi proses penyidikan karena menunda-nunda atau menolak menandatangani surat perintah penahanan tersangka utama kasus TPPO, J Rusna.

"Yang paling penting untuk saya polisi bekerja dengan baik dan secara profesional agar hukum bisa ditegakkan seadil-adilnya," kata dia.

Ia berharap laporan investigasi Propam Mabes Polri ke Polda Kepri dapat segera diterimanya untuk mengetahui tindaklanjut penanganan kasus traficking melibatkan anak di bawah umur agar kedepan tidak ada lagi kasus serupa terjadi.

Sebagai informasi, lanjutnya, karena tidak ada penindakan sesuai hukum, pelaku yang sudah ditetapkan tersangka sejak 9 Juli 2018 lalu sampai saat ini masih bebas menjalankan usahanya menyalurkan tenaga kerja di Batam.

Kasus perdagangan orang diungkap setelah seorang gadis di bawah umur berinisial MS (16) asal Nusa Tenggara Timur, didampingi Romo Paschal, melapor ke Polda Kepri pada 20 Maret 2018.

Peristiwa bermula kala MS dijemput pamannya bernama Paulus Baun alias Ambros ke rumah neneknya pada 24 Februari 2016 lalu. MS kemudian dibawa ke Batam, Kepri dengan alasan untuk menjaga anak Ambros.

Namun setibanya di Batam, MS diserahkan ke J Rusna selaku Direktur PT Tugas Mulia (penyalur tenaga kerja lokal) yang juga bos Ambros. MS kemudian dipekerjakan sebagai asisten rumah tangga di rumah salah satu klien PT Tugas Mulia.

MS dijanjikan gaji per bulan Rp 1,5 juta di tahun pertama, dan Rp 1,6 juta per bulan di tahun kedua. Namun selama dua tahun dia tak kunjung menerima upahnya karena uang tersebut langsung ditransfer ke J Rusna.

MS sempat menghubungi orangtuanya di NTT dan memberitahukan kondisinya di Batam. Orangtua MS lantas berangkat ke Batam dan melaporkan kasus tersebut ke Polda Kepri. Apalagi MS saat dipekerjakan saat itu masih berusia 14 tahun.

Romo Paschal menduga ada intervensi dalam penanganan kasus tersebut. "Padahal penyidik menyampaikan dalam audiensi kepada kami, berkeyakinan untuk menangkap dan menahan tersangka," ucap Romo Paschal

Menanggapai adanya perwira menengah Polda Kepri dilaporkan seperti dilansir Liputan6.com, Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian mengaku belum mengetahui adanya laporan terhadap anak buahnya tersebut. Namun Tito memastikan, pihaknya akan menindak tegas perwira menengah itu jika terbukti bersalah.

"Pinsip kita normatif ya, semua anggota yang ada laporannya kita proses, klarifikasi, kalau terbukti akan kita tindak," ujar Tito di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan, Selasa 7 Agustus 2018.

Tito menegaskan, sudah banyak contoh oknum polisi yang ditindak tegas karena dianggap melakukan pelanggaran. Bahkan selama bulan Juli 2018, Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (ASDM) telah mencopot lima perwira berpangkat AKBP dari jabatannya.

"Itu sudah banyak (dicopot). Pak ASDM itu udah berapa banyak mindahin Kapolres. Terbukti silakan, kita tindak tegas. Kita ingin perbaiki Polri," ucap Tito.

Editor: Yudha