Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polres Bintan Selidiki Dugaan Pembabatan Hutan Lindung Seijago
Oleh : Harjo
Rabu | 08-08-2018 | 12:28 WIB
penyelidikan-hutan1.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Angggota Sat Reskrim Polres Bintan saat melakukan kroscek dilokasi pembabatan hutan lindung Sei Jago Binut. (Foto: Harjo)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Penyidik Satreskrim Polres Bintan sedang melakukan penyelidikan dugaan pembabatan hutan lindung Seijago, Desa Lancang Kuning, Kecamatan Bintan Utara.

Kasat Reskrim Polres Bintan, AKP Adi Kuasa Tarigan mengatakan guna penyelidikan pihaknya sudah turun langung ke lokasi.

"Sejak informasi pembabatan hutan di Sei Jago bergulir, kita terus melakukan pemantauan. Setelah adanya perkembangan dari permasalahan tersebut, langsung menurunkan tim kelapangan guna melakukan penyelidikan," kata Adi, Rabu (8/8/2018).

Selanjutnya, pihak penyidik juga akan mengambil keterangan terhadap para saksi terkait dengan dugaan pembabatan hutan lindung tersebut.

Sementara itu, tokoh masyarakat Bintan, Sahat Simanjuntak, memberikan apresiasi dengan dilakukannya penyelidikan terhadap dugaan pembabatan hutan lindung di Bintan. Karena terkait kerusakan hutan lindung di Bintan, bukan rahasia umum.

"Artinya kalau masalah hutan lindung akan dilakukan penyelidikan atau proses lebih lanjut harus secara menyeluruh. Bila perlu dilakukan pendataan secara menyeluruh, mengingat kondisi hutan lindung di Bintan memang sudah memprihatinkan," harapnya.

Editor: Yudha