Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Imunisasi MR dapat Ditunda dengan Pertimbangan Kehalalan
Oleh : Redaksi
Selasa | 07-08-2018 | 10:52 WIB
ayo-imunisasi.jpg Honda-Batam
Disnkes Kepri mengimbau masyarakat untuk ikut serta mensukseskan imunisasi MR. (Diskominfo Kepri)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Imunisasi vaksin MR dapat ditunda diberikan kepada pihak sekolah yang mempertimbangkan aspek kehalalan. Hal ini ditegaskan Kepala Dinas Kesehatan Kepulauan Riau, Tjetjep Yudiana, di Tanjungpinang, Senin (6/8/2018).

"Kemenkes hari ini menerbitkan surat edaran, salah satunya memberi kesempatan kepada pihak sekolah yang mempertimbangkan aspek kehalalan menunda pemberian imunisasi MR hingga MUI menerbitkan sertifikasi halal," ujarnya, seperti dikutip situs resmi Diskominfo Kepri.

Tjetjep mengemukakan Dinkes Provinsi Kepri serta kabupaten/kota akan melakukan pendekatan persuasif kepada masyarakat, dan memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya imunisasi.

Pelaksanaan imunisasi MR bagi masyarakat yang tidak memiliki keterikatan aspek keislaman dilakukan secara profesional sesuai dengan ketentuan teknis.

Surat Edaran nomor HK.02.0 1 /Menkes/444l2018 tentang pelaksanaan kampanye imunisasi MR dalam rangka membangun komitmen Indonesia untuk mencapai eliminasi campak dan pengendalian rubella pada tahun 2020. Surat itu ditujukan kepada Pemerintah Daerah.

Ini sebagai introduksi imunisasi MR ke dalam imunisasi rutin yang diawali dengan pelaksanaan kampanye imunisasi MR.

"Surat edaran agar Pemerintah Daerah mendukung kampanye imunisasi Measies Rubella (MR) tahap II untuk meningkatkan kekebalan masyarakat terhadap penularan penyakit campak dan rubella yang dapat menyebabkan kecacatan dan kematian," ujarnya.

Di sisi lain, kata dua Kemenkes juga minta Dinkes Provinsi, kabupaten/kota menyosialisasikan kampanye imunisasi MR tahap II untuk menumbuhkan pengetahuan dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam kurun waktu dua bulan mendatang (Agustus 2018 hingga akhir September 2018).

Tjetjep mengemukakan Pemerintah Kepri serta Pemerintah Kabupaten/Kota sejak tahap I tahun 2017 pelaksanaan imunisasi MR mendukung program tersebut. Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota se-Kepri mendukung program nasional itu untuk meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat.

Imunisasi MR fase 1 telah dilaksanakan pada Agustus-September 2Ol7 di Pulau Jawa, sedangkan kampanye imunisasi MR tahap 2 dilaksanaan pada Agustus-September 2018 di-28 provinsi di luar Pulau Jawa.

"Kampanye lmunisasi MR tahap 1 dan 2 merupakan pelaknaan dari kewajiban pemerintah bersama masyarakat untuk melindungi anak-anak dan masyarakat Indonesia dari bahaya penyakit campak dan rubella, dengan mempertimbangkan dampak penyakit campak dan rubella pada
generasi penerus bangsa apabila tidak diiakukan vaksinasi MR," katanya.

Editor: Gokli