Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Mendagri Tegaskan KPU Tak Bisa Diintervensi Siapapun
Oleh : Charles Sitompul
Selasa | 07-08-2018 | 08:40 WIB
tjahjo_arif_kpu.jpg Honda-Batam
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo bersama Ketua KPU Arief Budiman di kantor KPU

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, KPU sebagai penyelenggara pemilu tidak bisa diintervensi siapapun dalam penyelenggaraan Pemilu. Sebab, karena KPU telah memiliki aturan dan mekanisme dalam melaksanakan tahapan, hingga ke pelaksanaan dan penetapan hasil Pemilu.

"Tidak bisa satu pun orang yang bisa mengintervensi KPU. Kuasa penuh secara nasional (bagi) suksesnya pilpres dan pileg nasional,"ucap Tjahjo Kumolo, saat menyambangi Kantor KPU di Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Senin (6/8/2018) dalam rilisnya.

Pada kesempatan itu, Mendagri juga mengapresiasi kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang telah mempersiapkan seluruh tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2019, mulai dari memilih calon presiden dan calon wakil presiden, calon anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota. "Saya kira kalau persiapan sudah optimal,"kata Mendagri.

Sebagai mana tahapan pilu yang dilaksanakan KPU, sesuai dengan rencana, pelaksanaan Pemilu Serentak 2018 digelar pada 17 April 2019.

Sebagaimana diketahui, pelaksanaan pendaftaran pasangan capres-cawapres RI, diketahui telah dibuka pada Jumat 4 Agustus 2018 dan ditutup pada Jumat 10 Agustus 2018.

Terkait dengan belum adanya Caprws dan Cawapres yang hingga saat ini mendaftar ke KPU, Tjahjo enggan berkomentar.

Ia menggarisbawahi dari kacamata politik, belum adanya pasangan capres-cawapres yang mendaftar karena partai politik atau gabungan partai politik belum mememukan titik temu mengenai figur calon yang akan diusung. Parpol dan gabungan parpol masih mencari pasangan yang tepat.

Mendagri memberikan penekanan pada pengamanan selama pelaksanaan seluruh tahapan pemilu di KPU.

Editor: Surya