Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Satu SDIT di Tanjungpinang Tunda Imunisasi MR, Kadinkes Kepri Koordinasi dengan Kemenag
Oleh : Redaksi
Senin | 06-08-2018 | 11:04 WIB
anak-ikut-vaksin-mr.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Ilustrasi - Sejumlah anak di Kepri saat mengikuti imunisasi vaksin MR. (Diskominfo Kepri)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Imunisasi vaksin MR, program nasional yang diselenggarakan pemerintah belum mendapat sambutan hangat di seluruh sekolah di wilayah Kepri.

Salah satu Sekolah Dasar Islam Terpadu (SDIT) di Tanjungpinang, Kepulauan Riau mengumumkan kepada orangtua atau wali murid bahwa pelaksanaan imunisasi vaksin MR ditunda.

Kabar ini didengar oleh Kepala Dinas Kesehatan Kepri, Tjetjep Yudiana. Ia mengaku sejak tiga hari dilaksanakan program ini, baru hari ini terdengar ada SDIT di Tanjungpinang yang menunda pelaksanaannya.

"Tentu ini kami tindaklanjuti," kata Tjetjep di Tanjungpinang, Jumat lalu, seperti dikutip situs resmi Diskominfo Kepri.

Pihak sekolah itu menunda pelaksanaan imunisasi vaksin MR hingga pertengahan Agustus 2018 atau setelah MUI mengeluarkan keputusan.

Dinkes Kepri akan berkoordinasi dengan Dinkes Tanjungpinang untuk menangani persoalan itu. Sebab, dia khawatir hingga pertengahan Agustus 2018, MUI belum memutuskan apakah vaksin MR itu halal atau haram.

"Sertifikasi halal itu tidak cepat, butuh waktu. Sepertinya sampai pertengahan bulan ini, belum memungkinkan untuk keluar sertifikasi tersebut," katanya.

Langkah lainnya yang akan dilakukan Tjetjep yakni berkoordinasi dengan Kementerian Agama Kepri dan Tanjungpinang. Ia akan menjelaskan vaksin MR merupakan produk halal, yang sudah diteliti.

Imunisasi vaksin MR semata-mata untuk meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat, dimulai usia 9 bulan hingga 15 tahun. Vaksin ini dibutuhkan untuk mencegah penyakit campak dan rubella.

Program ini dilaksanakan secara nasional oleh pemerintah sehingga tidak mungkin merugikan masyarakat.

Editor: Gokli