Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kominfo Mulai Bersihkan Konten Pornografi di Mesin Pencari Google dkk
Oleh : Redaksi
Minggu | 05-08-2018 | 13:04 WIB
google_porno.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Ilustrasi

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Penampakan konten pornografi masih saja ditemukan di mesin pencari internet seperti Google dkk. Dengan menggunakan keyword tertentu, maka konten pornografi berupa gambar, maka muncul ke permukaan.

Pihak Kominfo menyebut mesin sensor internet ini dengan nama AIS. Penyebutannya sendiri merujuk pada cara kerja mesin sensor internet tersebut crawling atau mengais.

Dirjen Aptika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Semuel Abrijani Pangerapan, mengatakan untuk pemblokiran konten pornografi berupa situs sudah dilakukannya.

"Namun, untuk di mesin pencarian untuk images, itu masih ada. Nah, itu yang akan kita tindak," ujar Semuel di Jakarta, Sabtu (3/8/2018).

Untuk menindak peredaran pornografi ini, Semuel mengatakan bahwa pemerintah akan mengacu pada Undang-Undang nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi.

Langkah Kominfo ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat. Untuk itu, Kominfo pada hari ini bertemu dengan para penyedia Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) dan para penyedia jasa internet (ISP).

"Nanti mereka (ISP) menerapkan safe mode untuk pencarian pornografi yang nantinya gambarnya tidak akan muncul," ungkapnya.

Kominfo mengakui bahwa selama ini penanganan konten negatif di internet masih dilakukan secara manual, berdasarkan laporan masyarakat terlebih dahulu baru menapisnya. Dengan beroperasinya mesin sensor internet itu, nantinya penyensoran dapat dilakukan otomatis.

"Kita akan tetap cari, namanya sistem pencari aktif itu makanya kemarin kita adakan, secara aktif mencari. Nggak usah ditungguin, mesinnya itu terus mencari. (Di media sosial) selama di open, kalau close itu nggak bisa. Selama bisa diakses seperti mencari di Google, itu mesinnya bisa mencari," tuturnya.

Diketahui, lelang mesin sensor internet dimenangkan oleh PT INTI. BUMN tersebut sampai saat ini sedang memenuhi sesuai dengan permintaan dari Kominfo, di mana Kominfo baru akan membayarnya apabila barang tersebut sudah ada dan bisa beroperasi. Sebab, cara pembayarannya secara lump sum.

Seperti diketahui, nilai pagu paket mesin sensor internet ini mencapai Rp 211.872.500, sementara untuk nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS) tercatat sebesar Rp 211.870.060.792. Sedangkan, PT Inti menang lelang dengan memberikan harga penawaran Rp 198.611.683.606 dan harga terkoreksi Rp 194.059.863.536 dengan skor 70 dan skor akhir 94.

Pihak Kominfo menyebut mesin sensor internet ini dengan nama AIS. Penyebutannya sendiri merujuk pada cara kerja mesin sensor internet tersebut crawling atau mengais.

Editor: Surya