Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tidak Penuhi Syarat, KPU Lingga Coret Satu Bacaleg dari PSI
Oleh : Bayu Yiyandi
Kamis | 02-08-2018 | 12:52 WIB
ketua-kpu-lingga11.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Ketua KPU Lingga, Juliyati. (Foto: Bayu)

BATAMTODAY.COM, Daiklingga - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lingga telah selesai merampungkan proses perbaikan berkas bakal calon legislatif (Bacaleg) dari partai politik pada Selasa (31/7/2018) kemarin.

Hasilnya, satu bacaleg dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dicoret karena tidak memenuhi persyaratan (TMS). Selain itu, KPU Lingga juga menerima pergantian nama bacaleg dari dua partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) dan Partai Berkarya.

"Hasil perbaikan kemarin, satu bacaleg dari PSI kita coret karena ada beberapa persyaratan tidak dilengkapi. Kemudian kita juga menerima pergantian nama bacaleg. Satu bacaleg dari Hanura, satu PSI dan satu Berkarya," kata Juliyati, Ketua KPU Lingga kepada BATAMTODAY saat ditemui diruang kerjanya, Kamis (2/8/2018).

Partai Hanura menggantikan nama bacaleg mereka karena terdaftar di parpol lain saat mengajukan ke KPU bernama Sui Hiok. Ia terdaftar di partai Demokrat. Segala persyaratannya juga telah memenuhi syarat (MS). Sementara PSI dan Berkarya menggantikan bacaleg mereka di Dapil I Daik Lingga.

Juliyati menjelaskan, mengenai pencoretan salah satu nama Bacaleg dari PSI telah sesuai dengan aturan yang ada. Jika persyaratan tidak lengkap sampai batas akhir waktu, maka terpaksa harus dicoret.

PSI mengajukan nama bacaleg hanya di dua dapil dengan jumlah 9 orang. 3 bacaleg di dapil 1 dan 9 bacaleg di dapil 3.

Saat ini, tambah Juliyati pihaknya tengah melakukan penilitian administrasi terhadap berkas bacaleg yang telah diserahkan partai politik. Penelitian juga sudah dimulai dari tanggal 1 sampai 8 Agustus mendatang.

"Setelah ini nanti, baru KPU akan mengumumkan Daftar Calon Sementara (DPS) pada 12 Agustus 2018," terangnya.

Total bacaleg yang diajukan oleh 13 dari 16 parpol yang terdaftar berkurang dari 209 menjadi 208 bacaleg.

Editor: Yudha