Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Disomasi Bobby Jayanto, Bawaslu Kepri Minta Maaf
Oleh : Ismail
Rabu | 01-08-2018 | 19:28 WIB
somasi-bawaslu-kepri.jpg Honda-Batam
Ketua DPD Partai NasDem tanjungpinang, Bobby Jayanto bersama kuasa hukumnya dan pihak Bawaslu Kepri usai menerima permintaan maaf Bawaslu atas kesalahan rilis nama. (Foto: Ismail)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Ketua DPD Partai NasDem Kota Tanjungpinang, Bobby Jayanto menuntut agar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kepri untuk meminta maaf dan memulihkan nama baiknya dan partai.

Pemulihan nama baik itu menyusul adanya kesalaha rilis dari Bawaslu RI yang memasukkan namanya dalam daftar Bacaleg yang pernah menjadi narapidana kasus korupsi dan tidak bisa ikut berpartisipasi pada Pemilu 2019 mendatang.

"Dengan adanya edaran dari Bawaslu RI itu sangat mengganggu. Tak hanya saya pribadi, namun juga partai," katanya di Kantor Bawaslu Kepri, Jalan WR Supratman, Rabu (1/8/2018).

Ia mengungkapkan, sejak beredarnya kabar tersebut, dirinya langsung melakukan konfirmasi ke DPP NasDem untuk mengirimkan pernyataan bahwa ia bukan mantan narapidana kasus korupsi. Oleh karena itu, setelah mendapat petunjuk dari pusat, maka pihaknya langsung mensomasi pihak Bawaslu Kepri karena telah merugikan nama baiknya sebagai peserta Pemilu 2019 mendatang.

"Untuk itu, kami minta pihak Bawaslu Kepri bersedia meminta maaf dan memulihkan nama baik partai (Nasdem). Agar kami, khususnya di Kepri ini dapat menjalankan misi politik kami," tegas Bobby didampingi kuasa hukumnya.

Ia menambahkan, dalam kasus ini dirinya tidak banyak menuntut. Baginya, yang terpenting pihak Bawaslu Kepri dapat meluruskan kembali permasalahan tersebut. Dengan cara membuat pernyataan permintaan maaf secara terbuka kepada dirinya dan partai.

Sementara itu, anggota Bawaslu Kepri Said Abdullah Dahlawi menyatakan, permintaan maafnya kepada Bobby Jayanto atas kesalahan nama tersebut.

Pihaknya berharap masyarakat jangan terpengaruh dengan berita-berita yang menyudutkan tersebut. "Rilis tersebut sudab dipastikan bahwa beliau bukan mantan napi korupsi. Kami tegaskan bahwa bobby Jayanto bukan napi eks korupsi," tegasnya.

Editor: Gokli