Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tidak Penuhi Syarat, 3 Bacaleg Partai Garuda dan 1 Bacaleg PSI Dicoret KPU Tanjungpinang
Oleh : Habibi
Rabu | 01-08-2018 | 14:40 WIB
susanti-kpu-tpi1.jpg Honda-Batam
Susanty, Divisi Teknis dan Partisipasi Masyarakat KPU Kota Tanjungpinang. (Foto: Habibi)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang telah merampungkan proses perbaikan berkas bakal calon legislatif. Hasilnya, 3 bacaleg dari Partai Garuda dan 1 bacaleg Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dicoret karena persyaratannya tidak lengkap.

Ini imbas dari melakukan perbaikan di menit-menit terakhir. Sehingga kedua partai tidak memiliki banyak waktu untuk melakukan perbaikan dan akibatnya harus batal bertanding memperebutkan kursi legislatif di DPRD Tanjungpinang.

Divisi Teknis dan Partisipasi Masyarakat KPU Kota Tanjungpinang Susanty mengatakan, ada 4 orang Bacaleg yang gagal (dicoret) karena tidak lengkap persyaratan. 3 Bacaleg dari Partai Garuda dan 1 orang dari partai PSI.

"Namanya saya lupa (Bacaleg yang dicoret red). Yang jelas kalau dari Partai Garuda ada yang dari Dapil 1, satu bacaleg dan Dapil 2 itu ada dua bacaleg. Sementara dari partai PSI 1 Bacaleg dicoret dari Dapil III Bukit Bestari," ungkapnya, saat ditemui di kantor KPU Tanjungpinang, Rabu (1/8/2018).

Artinya, sambung Susanty, partai Garuda hanya tinggal 27 Bacaleg, dan PSI tinggal 29 Bacaleg. Karena dari dua partai itu mengusulkan 30 bacaleg ke KPU Tanjungpinang pada saat pendaftaran kemarin.

Susanty menjelaskan, KPU terpaksa mencoret Bacaleg tersebut karena memang mereka bekerja sesuai aturan yang ada.

"Jika ada persyaratan yang kurang dan waktu sudah habis ya kita terpaksa coret," tuturnya.

"Kelengkapan yang kita verifikasi dan tidak disertakan oleh Bacaleg seperti hasil tes kesehatan dan surat dari pengadilan. Memang PSI dan Garuda melakukan perbaikan di detik-detik terakhir, sehingga tidak ada waktu lagi. Semalam terakhir, kita tutup pukul 00:00 WIB tadi malam (31/7/2018)," tuturnya.

Editor: Yudha