Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Disdik Harus Belajar dari Kesalahan

Sekolah Tak Memiliki Izin, 5 Siswa SD Al-Mikraj Bengkong Sadai Putus Sekolah
Oleh : Irwan Hirzal
Senin | 23-07-2018 | 12:28 WIB
udin-p-sihaloho13.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Sekretaris Komisi IV DPRD Batam, Udin P Sihaloho. (Foto: Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Batam - Sekolah Dasar (SD) Al-Mikraj di Bengkong Sadai terpaksa harus tutup, lantaran tidak memiliki izin. Akibatnya, para siswa dari kelas 2 sampai 6 harus mencari sekolah baru. Sementara 5 siswa warga RW 05 Kampung Harapan Swadaya, harus putus sekolah.

Seketaris Komisi IV DPRD Batam, Udin P Sihaloho, mengatakan, kejadian tutupnya sekolah swasta bisa menjadi pembelajaran Dinas Pendidikan (Disdik) dan Kementerian Agama dalam memberikan izin.

"Disdik dan Kemenag yang berwenang memberikan perizinan pendirian sekolah, bisa lebih selektif dan meninjau langsung ke lapangan. Jadi tahu kendalanya seperti apa. Kalau belum memenuhi syarat agar perizinan itu jangan diberikan," ujar Udin, Senin (23/7/2018).

Udin menuturkan, tutupnya sekolah Al-MIkraj diduga karena sekolah memikirkan gambaran buruk. Sebab ketika anak lulus, sekolah diwajibkan menyerahkan ijazah. Sementara sekolah belum memiliki izin, terlebih anak-anak didik belum memiliki nomor induk siswa.

"Saya rasa sekolah ini tutup untuk menghindari hal yang lebih buruk. Mereka tak memiliki izin, sementara sekolah diwajibkan memberikan ijazah ke siswa ketika lulus. Tapi kejadian seperti ini, yang menjadi korban anak-anak," tegas Udin.

Udin menduga, masih banyak sekolah yang beroperasi tanpa memiliki izin. Ia mencontohkan sejumlah sekolah yang berada di ruko. Hal itu yang belum terpantau.

"Kita tidak tau status gedung itu apakah sewa atau gimana. Kalau sewa ini akan menjadi masalah baru. Sewatu saat pemilik ruko itu menarik kembali rukonya. Ini tambah masalah lagi. Disdik atau Kemenag seharusnya lebih selektif dalam memberikan izin sekolah," pungkasnya.

Editor: Yudha