Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tak Ada di Sel, Fuad Amin Ternyata di Rawat, Suami Airin sudah kembali ke Sel
Oleh : Redaksi
Minggu | 22-07-2018 | 09:04 WIB
tb-chaeri-wardana-dan-fuad-amin-imron.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Fuad Amin dan Tubagus Chaeri Wardana

BATAMTODAY.COM, Jakarta - KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Lapas Sukamiskin pada Jumat (20/7) kemarin. Saat itu, tim KPK tak menemukan Fuad Amin dan Tubagus Chaeri Wardana (Wawan) suami dari Walikota Tangerang Airin Rahmi Diany di dalam selnya.

"Tim kemudian menuju 3 sel lain atas nama Charles Jones Mesang, Fuad Amin, dan Tubagus Chaeri Wardana. Karena tak menemukan dua terpidana ini, tim menyegel sel Fuad Amin dan Tubagus Chaeri Wardana," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta, Sabtu (21/7/2018).

Syarif mengatakan hingga saat ini KPK belum mengetahui keberadaan Fuad dan Wawan.
"Mereka seharusnya ada di penjara tapi yang bersangkutan tidak ada di penjara Sukamiskin. Belum diketahui beliau-beliau ada di mana," ujarnya.

Secara terpisah, Dirjen Permasyarakatan Sri Puguh Utami menyebut Fuad Amin tengah dirawat di RS dan sempat muntah darah. "Pak Fuad memang dirawat di RS Borromeus. Seharusnya memang tak di RS itu tapi karena muntah darah," kata Sri Puguh dalam konferensi pers di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Sabtu (21/7/2018).

Sedangkan menyangkut Tubagus Chaeri Wardana (Wawan), suami dari Walikota Tangerang Airin Rahmi Diany, Sri Puguh mengatakan Wawan sudah kembali ke selnya. Namun, Dirjen Permasyarakatan ini enggan mengungkapkan, kemana saja Wawan selama meninggalkan selnya. "Dan sekarang Wawan sudah di Lapas Sukamiskin," ujar dia.

Sri mengatakan Kemenkum HAM akan melakukan evaluasi menyeluruh terkait pengungkapan kasus ini. Menkum HAM Yasonna Laoly akan memanggil seluruh karutan dan kalapas se-Indonesia untuk merevitalisasi SOP yang ada.

Sebelumnya KPK memasuki sel Fahmi Darmawansyah (FD) dan Andri Rahmat (AR). Di dua sel tersebut, KPK menemukan sejumlah uang dan catatan keuangan.

"Di lapas Sukamiskin, tim memasuki 2 sel narapidana, atas nama FD dan AR. Dari sel FD, tim mengamankan Rp 139.300.000 dan sejumlah catatan sumber uang," ujarnya.

"Dari sel AR, tim mengamankan uang Rp 92.960.000 dan 1.000 USD. Di sel AR, tim juga mengamankan dokumen pembelian dan pengiriman mobil Mitsubishi Triton berikut sebuah kuncinya," sambung Syarif.

Editor: Surya