Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pungli PPDB di Batam, Disdik Harus Bertanggung Jawab
Oleh : Romi Chandra
Sabtu | 21-07-2018 | 11:28 WIB
udin-2014.jpg Honda-Batam
Udin P Sihaloho, Sekretaris Komisi IV DPRD Batam saat protes adanya Pungli PPDB di SMAN 5 Batam pada tahun 2014 lalu. (Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Batam - Carut marut hingga terjadinya pungli pada saat PPDB di SMPN 10 Sungai Panas, telah mencoreng dunia pendidikan di Kota Batam. Meski baru terungkap tahun ini, namun adanya pungli saat PPDB sudah terjadi sejak lama.

Jika dikaji lebih mendalam, terjadinya Pungli PPDB tak cukup hanya menyeret Kepala Sekolah, Wakil Kepala Sekolah, Komite dan tenaga honore, namun Dinas Pendidikan Kota Batam juga harusnya ikut bertanggungjawab.

Menurut Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Batam, Udin P Sihaloho, terjadinya pungli saat PPDB perlu dikaji ulang, di mana celah yang membuatnya bisa terjadi.

"Kalau untuk yang bertanggungjawab saya rasa untuk tingkat sekolah adalah Kepala Sekolah itu pasti. Tetapi Kepala Sekolah itu kan punya pimpinan lagi di atasnya. Sebab, segala kebijakan yang diambil Kepala Sekolah tentu merupakan arahan dari pimpinannya, dalam hal ini mungkin Kepala Dinas," kata Udin, Sabtu (21/7/2018).

Namun, Udin juga ingin menyampaikan bahwa untuk Kepala Dinas Pendidikan saat ini masih status Plt karena Kepala Dinas yang lama baru pensiun. Untuk Plt yang sekarang ini, kata dia, belum bisa mengambil kebijakan.

"Artinya kita bisa menilai sendiri kira-kira siapa yang mengambil kebijakan atau yang memberikan arahan sekolah ini. Sehingga terjadinya carut marut PPDB di Batam. Indikasi ini bukan sekarang saja, tetapi sudah lama terjadi," ungkap Udin.

Ditambahkan, dia sendiri sudah lama menyuarakan ini, karena merasa miris melihat kejadian yang berulang setiap tahun. "Hampir setiap tahun seperti itu, sementara di satu sisi kami dari DPRD Kota Batam khususnya Komisi IV yang membidangi dan bermitra dengan Dinas Pendidikan ini tetap mengacu kepada undang-undang di mana anggaran yaitu lebih daripada 20% setiap tahun," tambahnya.

Dengan kata lain, dia terus meminta pihak kepolisian terutama Tim Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Kota Batam bisa menjalankan tugas dengan baik, sehingga para pelaku Pungli PPDB bisa dibasmi sampai ke akar-akarnya.

Editor: Gokli