Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polresta Barelang Musnahkan 774 Gram Sabu Milik Pengedar Narkoba Jaringan Internasional
Oleh : Romi Chandra
Jum\'at | 20-07-2018 | 14:40 WIB
pemusnahan-sabu1.jpg Honda-Batam
Pemusnahan barang bukti 774 gram sabu di Mapolresta Barelang. (Foto: Romi)

BATAMTODAY.COM, Batam - Jajaran Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Barelang memusnahkan sebanyak 774 gram narkotika jenis sabu, Jumat (20/7/2018).

Kasatres Narkoba, AKP Abdul Rahman, mengatakan, ratusan gram sabu itu, merupakan hasil tangkapan dari empat orang pelaku. Tiga diantaranya merupakan Warga Negara Malaysia.

"Sebanyak 774 gram sabu itu merupakan total bersih setelah sebagian kecil disisihkan untuk pengujian laboratorium dan untuk barang bukti pada pesidangan," ungkap Abdul Rahman.

Dijelaskan, saat penangkapan awal terhadap pengedar narkotika jaringan internasional. diamankan barang bukti sebanyak 833,1 gram sabu. Rencananya, narkotika ini akan dibawa ke Surabaya.

"Mereka sindikat pengedar narkotika jaringan internasional yang berhasil ditangkap di Perumahan Dsummer, Batam Kota. Keempat tersangka, terdiri dari tiga warga Malaysia, Mohammad Sahril alias Atan (30), Amirul Adzim (24), Mat Darus (40), serta seorang perempuan warga Indonesia, Dina meylina (23)," jelasnya.

Para tersangka ini dihubungi oleh 1 orang tersangka inisial M, yang masih dalam DPO untuk membawa narkotika jenis sabu dari Batam menuju Surabaya melalui pesawat atau Bandara Hang Nadim.

"Modus operandi tersangka ini rencananya akan membawa barang bukti sebanyak 833,1 gram itu yang sudah dibungkus dengan lakban warna putih maupun warna hitam dengan modus dimasukkan kedalam anus," tambahnya.

Untuk memasukkan ke dalam anus lanjutnya, mereka menggunakan pelicinnya berupa seperti jelly. "Dari tersangka itu sudah ada yang dua hingga ada tiga kali membawa barang bukti ini dan tidak terdeteksi oleh alat di bandara. Pengakuan pelaku, satu orang tersangka memperoleh Rp15 juta sampai Rp20 juta ketika barang itu sampai di Surabaya. Mereka mengambil barang itu di Batam," pungkasnya.

Editor: Yudha