Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dua Tersangka Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Natuna Nyaleg di DPRD Kepri
Oleh : Charles Sitompul
Jum\'at | 20-07-2018 | 08:04 WIB
ilustrasi-caleg1.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Ilustrasi Caleg Legislatif. (Foto: Ist)

BATAMTODAY.COM,Tanjungpinang - Dua dari lima tersangka dugaan kasus korupsi dana tunjangan perumahan DPRD Kabupaten Natuna, Ilyas Sabli dan Hadi Chandra, mencalonkan diri sebagai bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) DPRD Kepri dari Dapil Natuna-Anambas.

Mantan Bupati dan Ketua DPRD Natuna itu nekat nyaleg meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka. Memang, kasus yang ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri ini terkesan mengendap dan tak jelas proses penyelesaiannya.

Pencalonan dua tersangka korupsi ini tertera dalam daftar Bacaleg DPRD Kepri hasil veridfikasi KPU Kepri dari Partai Nasdem dan Golkar daerah pemilihan (dapil) Kabupaten Natuna dan Anambas.

Dari data KPU Kepri, Ilyas Sabli yang merupakan kader Partai Nasdem, terdaftar sebagai Bacaleg Partai Nasdem untuk DPRD Kepri dari dapil Kepri 7 (Kabupaten Natuna dan Anambas).

Dari tiga nama daftar Caleg Nasdem dari dari Dapil 7 Kepri, nama Ilyas Sabli merupakan urutan nomor 1, disusul nama Hasyanti dan Harry Yanto.

Sedangkan tersangka Hadi Candra dari Partai Golkar, juga mencalonkan diri dari dapil Kabupaten Natuna dan Anambas. Selain Nama Hadi Candra, ada juga nama Mustamin Bakri dan Maryati.

Seperti diketahui, Kejati Kepri telah menetapkan 5 tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dana tunjangan perumahan DPRD Natuna, yang melibatkan dua mantan bupati, mantan ketua DPRD, mantan sekda dan mantan sekwan bersama Kabag Keuangan DPRD Natuna 2011-2015 sejak 31 September 2017.

Ke-lima tersangka adalah mantan Bupati Natuna Ilyas Sabli dan Raja Amirullah, mantan Sekda Syamsurizon, mantan Ketua DPRD Hadi Chandra dan mantan Sekertaris Dewan DPRD Makmur. Kelima tersangka diduga melakukan korupsi Rp 7,7 miliar dana tunjangan perumahan DPRD yang dialokasikan dari APBD sepanjang 2011-2015.

Editor: Surya