Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

581 Bacaleg Berebut 45 Kursi DPRD Kepri, Partai Kecil Sulit Cari Caleg
Oleh : Ismail
Kamis | 19-07-2018 | 11:04 WIB
kpu-il.jpg Honda-Batam

PKP Developer

KPU Kepri.

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Sebanyak 581 Bakal calon legislatif (Bacaleg) akan memperebutkan 45 kursi DPRD Kepri pada Pemilu 2019 mendatang.

Total Bacaleg tersebut berasal dari 16 partai politik (Parpol) peserta pemilu dan tersebar di tujuh daerah pemilihan (dapil) seluruh Kepri.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepri, Arison mengungkapkan, sampai hari terakhir pendaftaran Bacaleg, pihaknya menerima pendaftaran dari 16 Partai Politik dengan jumlah caleg sebanyak 581 orang terdiri dari laki-laki 361 orang dan perempuan 220 orang.

"Persentasenya untuk laki-laki 62,14 persen dan perempuan 37,86 persen," katanya, Kamis (19/7/2018).

Ia menjelaskan, dari 16 Parpol, tercatat 2 parpol yang paling sedikit mengajukan Bacaleg dan Dapil. Kedua partai tersebut yakni, Partai Garuda mendaftarkan bacaleg sebanyak 3 orang dapil Kota Tanjungpinang.

Kemudian, Partai Keadilan Persatuan Indonesia (PKPI) mendaftarkan bacalegnya sebanyak 6 orang dengan dapil Tanjungpinang, Batam B (Belakang padang, Sekupang, Batu Aji) dan Anambas-Natuna.

Selain itu, lanjut Arison, ada pula dua parpol lainnya yang hanya menyertakan Bacaleg 50% dari 45 kursi DPRD Kepri. Yakni, Partai Perindo yang mendaftarkan 26 Bacalegnya, dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) 22 Bacaleg.

"Sedangkan 12 Parpol lainnya mendaftarkan jumlah Bacalegnya hampir 100% jumlah kursi tiap-tiap Dapil," ungkap Komisioner Divisi Teknis dan Penyelenggaraan.

Saat ini, Arison menambahkan, pihaknya masih melakukan penelitian keabsahan serta kelengkapan dokumen masing-masing bacaleg sampai tanggal 20 Juli 2018. Sementara penyerahan hasil penelitian tanggal 21 Juli 2018 dan masa perbaikan tanggal 22 - 31 Juli 2018.

Untuk diketahui, Parpol itu yang mengisi penuh kuota Bacalegnya (45 kursi) adalah PKB, Gerindra, PDIP, Golkar, Nasdem, dan Partai Demokrat. Sementara Partai PKS dan Hanura mengajukan 44 Bacaleg, Partai PAN 43 Bacaleg, PBB 42 Bacaleg dan Partai Berkarya 41 Bacaleg, dan PPP 40 Bacaleg.

Untuk wilayah Kepri sendiri, terbagi menjasi 7 Dapil. Terdiri dari, Dapil 1 Tanjungpinang 5 kursi, dapil 2 Bintan-Lingga 6 kursi, Dapil 3 Karimun 6 kursi, dan Dapil 4 Batam A (Batu Ampar, Lubuk Baja, Bengkong, Batam Kota) sebanyak 10 kursi. Kemudian, Dapil 5 Batam B (Belakang padang, Sekupang, Batu Aji, Sagulung) 10 kursi, Dapil 6 Batam C (Nongsa, Bulang, Sei Beduk, Galang 5 Kursi, serta dapil 7 Natuna-Anambas 3 kursi.

Editor: Gokli