Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Karut Marut PPDB di Batam Akibat Tidak Transparannya Kuota Penerimaan Siswa Baru
Oleh : Irwan Hirzal
Selasa | 17-07-2018 | 15:04 WIB
udin-p-sihaloho12.jpg Honda-Batam
Sekretaris Komisi IV DPRD Batam, Udin P Sihaloho. (Foto: Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Batam - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Komisi IV, Udin P Sihaloho menilai penyebab karut marutnya penerimaan peserta didik baru (PPDB) Kota Batam akibat tidak transparannya kuota penerimaan siswa baru.

"Kami komisi IV sudah bolak-balik menyuarakan hal ini dari tahun ke tahun, baru tahun ini lah terbongkar. Dan hasilnya sendiri sangat mencengangkan uang ratusan juta diamankan. Ini baru terjadi di satu sekolah," ujar Udin, Selasa (17/7/2018) siang.

Udin menilai tidak adanya transparan kouta penerimaan siswa baru, membuat para oknum bermain.

"Kesalahan dari Disdik lewat sekolah, tidak menyampaikan berapa rencana daya tampung (RDT) siswa baru. Ini tidak transparan, makanya banyak onkum yang memanfatkan," ujarnya.

Ia menilai, pungutan liar dalam PPDB sudah dilakukan jauh-jauh hari sebelum pendaftaran dibuka. Contohnya beberapa bulan sebelum PPDB sudah digaungkan kekurangan ruang kelas baru. Karena anak yang akan masuk akan membeludak.

Sehingga pernyataan yang seperti ini membuat orang tua panik dan berupaya mencari koneksi. Agar anak bisa masuk ke sekolah negeri. Kesempatan ini dimanfaatkan oleh oknum tertentu.

"Perlu digarisbawahi komite sekokah tidak mungkin mereka berani tanpa ada persetujuan atau komitmen dari ketua panitia dan kepala sekolah. Bisa saja ini terjadi karena ada tekanan dari pimpinan di atasnya," pungkasnya.

Udin menambahkan, komite sekolah di Batam yang perlu di evaluasi. Karena Komite lebih menguasai medan sekokah ketimbang internal pendidikan Batam.

"Bagaimana bisa komite sekolah bisa menguasai medan sekolah ketimbang internal pendidikan. Komite sekolah kan dibentuk berdasarkan SK kepala sekolah. Jadi jangan heran satu orang bisa menjadi komite di 4 sekokah negeri," pungkasnya.

Editor: Yudha