Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dugaan Pungli PPDB SMP 10 Batam, Pemeriksaan Belum Tuntas
Oleh : Romi Chandra
Selasa | 17-07-2018 | 13:40 WIB
kepsek-smp10-diciduk.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Kepsek SMPN 10 Sungaipanas saat diciduk di Kantor Dinas Pendidikan Kota Batam. (Foto: Romi)

BATAMTODAY.COM, Batam - Proses penyidikan yang dilakukan Tim Saber Pungli Polresta Barelang terkait dugaan pungli penerimaan peserta didik baru (PPDB) di SMP N 10 Sungaipanas Batam terus berlanjut.

Namun sejauh ini kepolisian masih belum mau membeberkan bagaimana hasil dari pemeriksaan, menyusul sudah beberapa orang yang diamankan sejak Minggu (15/7/2018) kemarin.

Bahkan, Kapolresta Barelang saat dihubungi menanyakan kapan kasus ini akan diekspose, menjawab bahwa pihaknya masih melakukan pemeriksaan.

"Pemeriksaan belum tuntas," jawabnya singkat, melalui pesan Whatsapp, Selasa (17/7/2018) siang.

Sementara dari data yang dimiliki BATAMTODAY.COM, sejauh ini yang telah diamankan berjumlah lima orang. Dua diantaranya adalah perempuan yang merupakan staf admin TU dan guru honorer.

Sementara tiga lainnya adalah Ketua Komite SMPN 10, Wakil Kepala Sekolah, serta Kepala Sekolahnya.

Sebelumnya, Tim Saber Pungli Polresta Barelang akhirnya berhasil menguak kecurangan yang terjadi dalam proses penerimaan peserta didik baru di Kota Batam.

Kali ini, indisikasi pungutan liar di SMP N 10 Sungai panas menjadi sasaran, Sabtu (14/7/2018).

Proses penggeledahan yang dilakukan di rumah seorang pria tua bernama Baharudin, diduga sebagai anggota komite SMPN N 10 Batam, maaih terus dilakukan.

Rumah yang pada pintu depannya dipasangi plang PT Pesona Prima Utama masih tertutup rapat. Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Andri Kurniawan, bersama anggotanya masih berada di dalam melakukan pemeriksaan.

Pantauan BATAMTODAY.COM, di lokasi, tampak petugas menemukan uang pecahan Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu dengan jumlah ratusan juta. Diduga, uang tersebut merupakan hasil pungli yang dilakukan dalam proses PPDB.

Editor: Yudha