Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pungli PPDB di Batam, Kepsek SMPN 10 Sungai Panas Diciduk Polisi
Oleh : Romi Chandra
Senin | 16-07-2018 | 19:16 WIB
haa-diciduk.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Kepala Sekolah SMPN 10 Sungai Panas, Batam Kota, Rahib. (Foto: Nando Sirait)

BATAMTODAY.COM, Batam - Dugaan pungutan liar dalam proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) di SMPN 10 Sungai Panas, Batam Kota, Batam terus bergulir, sampai semua pihak yang terlibat diproses hukum.

Bahkan, satu orang lagi kembali diamankan Tim Saber Pungli Polresta Barelang, yakni Kepala Sekolah SMPN 10 Sungai Panas, saat berada di Kantor Dinas Pendidikan Kota Batam, di Sekupang, Senin (16/7/2018).

Pantauan BATAMTODAY.COM, Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Andri Kurniawan turun langsung menjemput Kepsek tersebut.

Baca:

Tampak juga, saat keluar dari Kantor Dinas Pendidikan, ia langsung digiring ke dalam mobil miliknya dan dilakukan penggeledahan.

Sementara informasi yang berhasil didapat, satu orang yang diamankan dini hari tadi, adalah Wakil Kepala Sekolah SMPN 10 Sungai Panas.

Sebelumnya, Tim Saber Pungli Polresta Barelang akhirnya berhasil menguak kecurangan yang terjadi dalam proses penerimaan peserta didik baru di Kota Batam.

Kali ini, indisikasi pungutan liar di SMPN 10 Sungai panas menjadi sasaran, Sabtu (14/7/2018).

Editor: Gokli