Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dugaan Pungli PPDB, Kepsek SMPN 10 Batam Belum Dipanggil Kepolisian
Oleh : Nando Sirait
Senin | 16-07-2018 | 14:04 WIB
kepsek-smp10-1.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Rahib, Kepala Sekolah SMP 10 Batam. (Foto: Nando)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kepala Sekolah SMP Negeri 10 Batam, Rahib, mengatakan hingga saat ini masih belum menerima panggilan dari pihak Kepolisian untuk dimintai keterangan terkait pungli penerimaan peserta didik baru (PPDB) di sekolah yang dipimpinnya.

Bahkan saat ini, Wali Kota Batam sendiri juga belum ada melakukan pemanggilan terhadap dirinya untuk meminta penjelasan terkait dugaan pungli di SMPN 10.

"Saya belum ada dipanggil untuk jadi saksi kok mas, sama juga dengan pak Wali hingga saat ini belum ada memanggil saya. Saat ini saya juga berencana untuk koordinasi dengan dinas pendidikan terhadap langkah yang akan diambil sekolah terhadap ketiganya," paparnya.

Rahib sendiri mengaku akan memberikan keterangan resmi terkait permasalah ini, setelah rangkinan pemeriksaan terhadap ketiga pelaku sudah diselesaikan pihak Kepolisian. Namun saat ini, untuk proses belajar mengajar hari pertama di SMPN 10 sendiri diakui tidak mengalami gangguan.

"Hari pertama belajar mengajar berjalan lancar, tidak terlalu terpengaruh adanya peristiwa kemarin. Hari ini saja kita baru melakukan proses pengenalan sekolah kepada seluruh siswa/siswi yang baru," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, pengungkapan pungutan liar (Pungli) yang terjadi dalam proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) di SMPN 10 Sungai Panas, Batam Kota, masih terus dikembangkan Tim Saber Pungli Polresta Barelang.

Informasi yang berhasil dihimpun BATAMTODAY.COM, sejauh ini sudah ada tiga orang yang diamankan terkait kasus ini.

Pantauan di ruang penyidik Tipikor Satreskrim, Sabtu (14/7/2018) malam, tampak satu orang pria dan dua wanita, yang sebelumnya diamankan dari ketua Komite SMPN 10, Baharudin, tengah dimintai keterangan.

Pria tersebut adalah Baharudin sendiri, Ketua Komite SMPN 10. Untuk dua wanita yang belum diketahui identitasnya, satu merupakan staf admin dan satunya lagi seorang guru honorer.

Editor: Yudha