Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polsek Sekupang Ringkus Maling Handphone di Perumahan Taman Sari Hijau
Oleh : Nando Sirait
Senin | 16-07-2018 | 13:16 WIB
maling-hape-tiban1.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Herianto tersangka maling hape diamankan di Mapolsek Sekupang. (Foto: Nando)

BATAMTODAY.COM, Batam - Herianto (24) warga Tanjung Piayu, satu dari dua pelaku pencurian di Perumahan Taman Sari Hijau, Tiban berhasil diringkus jajaran Satreskrim Polsek Sekupang di kediamannya tanpa perlawanan.

"Satu orang pelaku saat ini sudah berhasil kita amankan, sementara satu pelaku lagi berinisial Ju masih dalam pencarian oleh unit Reskrim Polsek Sekupang," ujar Kapolsek Sekupang, Kompol Oji Fahroji, Senin (16/7/2018).

Dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa dua unit telepon genggam merek Xiaomi dan mereka Nokia 7810. Selain dua buah obeng yang digunakan pelaku untuk membongkar rumah korban.

Dari keterangan pelaku, ia nekat mencuri dari dalam rumah korbannya dikarenakan sudah tidak memiliki uang karena sudah lama tidak bekerja, sehingga pelaku tanpa berpikir panjang langsung melakukan pencurian dari dalam rumah warga.

"Pelaku mengaku sudah tidak bekerja dan tidak memiliki uang lagi, sehingga muncul ide dari dirinya untuk nekat melakukan pencurian," lanjutnya.

Peristiwa pembobolan rumah ini sendiri bermula saat korban atas nama Robby (34), Sabtu (14/7/2018) malam melaporkan adanya tindakan pencurian yang dialaminya.

Korban menyampaikan, awalnya mereka meninggalkan rumahnya sekitar pukul 20.00 WIB untuk jalan-jalan bersama keluarganya, sehingga kondisi rumah pada saat itu dalam keadaan kosong. Kemudian sepulang jalan-jalan, korban melihat pintu depan rumahnya sedikit terbuka dan melihat sudah ada bekas dibongkar.

Petugas Satrekrim Polsek Sekupang langsung bergerak cepat, dan melakukan penyelidikan serta meminta keterangan sejumlah saksi mata.

Setelah dilakukan penyelidikan satu orang pelaku atas nama Hendri berhasil diamankan di rumahnya yang berada di Tanjung Piayu, disana Hendri diamankan tanpa perlawanan dan digiring ke Polsek Sekupang untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Dari keterangan tersebut selanjutnya dilakukan pengembangan dan berhasil mengetahui identitas teman pelaku yang berinisial Ju, namun pada saat akan ditangkap pelaku mengetahui dan langsung kabur, sehingga sampai saat ini belum diketahui keberadaannya.

Editor: Yudha