Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

BP Batam Ungkap Terima Laporan Ada Lima Tambang Pasir Ilegal Masih Beroperasi
Oleh : Nando Sirait
Kamis | 12-07-2018 | 12:04 WIB
tambang-pasir-ilegal1.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Aktivitas upaya penghentian tambang pasir ilegal di kawasan Dam Tembesi Batam. (Foto: Nando Sirait)

BATAMTODAY.COM, Batam - Badan Pengusahaan (BP) Batam akan mengajak Polda Kepulauan Riau bekerjasama membentuk tim khusus penertiban tambang pasir ilegal di Batam.

Setelah sebelumnya pihak Direktorat Pengamanan (Ditpam) BP Batam berhasil menertibkan dan merusak alat penambangan pasir ilegal di kawasan Dam Tembesi. Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Bambang Purwanto menjelaskan bahwa pihaknya masih menerima laporan adanya aktifitas tambang pasir ilegal lainnya.

"Laporan yang sudah kami terima ada lima titik lagi, dan masih ada aktifitas tambang pasir ilegal di kawasan Tembesi," ujarnya, Kamis (12/7/2018).

Bambang melanjutkan, selain aktifitas yang berpotensi mencemari air di kawasan Dam Tembesi. Pihaknya menemukan adanya penambangan pasir ilegal di Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP), Bandara Hang Nadim Batam.

Dari hasil operasi yang dilakukan oleh petugas Ditpam, pihaknya juga mengakui adanya aktifitas tambang pasir ilegal di kawasan Sekupang. Namun pihaknya terkendala kewenangan untuk melakukan penindakan secara hukum.

"Setelah ditemukan, biasanya para penambang liar itu langsung melarikan diri. Apa yang bisa kami lakukan hanyalah mengawasi dan merusak peralatan yang mereka gunakan. Oleh karena itu penting untuk membentuk tim, yang bekerjasama dengan pihak Kepolisian untuk tindakan hukumnya," lanjutnya.

Sslain melibatkan pihak Kepolisian, Bambang mengakui akan menggandeng Tim Terpadu Kota Batam untuk pemetaan keberadaan aktifitas tambang pasir ilegal. Menurutnya dengan adanya tim khusus ini, akan sangat berpengaruh dalam menghentikan aktifitas secara permanen.

"Apabila nanti terbukti para pelaku akan kita serahkan langsung ke Dirkrimsus Polda Kepri. Saat ini kita hanya menunggu waktu saja, untuk melakukan penertiban bersama tim terpadu," paparnya.

Editor: Dardani