Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polsek Bengkong Bekuk Pelaku Curanmor di Warnet
Oleh : Romi Chandra
Senin | 25-06-2018 | 13:04 WIB
bb-motor-bengkong1.jpg Honda-Batam
Barang bukti sepeda motor yang dicuri di depan warnet kawasan Bengkong harapan I. (Foto: Romi)

BATAMTODAY.COM, Batam - Seorang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor dibekuk jajaran Polsek Bengkong. Ia beraksi di depan warnet kawasan Bengkong Harapan I.

Kapolsek Bengkong, Iptu Erdinal mengatakan, pengungkapan itu dilakukan pada Kamis (21/6/2018) kemarin sekitar pukul 16.00 WIB.

"Kami mendapat informasi keberadaan pelaku dan langsung dilakukan penyelidikan ke lapangan. Ternyata memang benar dan langsung diamankan," ujar Erdinal, Selasa (25/6/2018).

Dijelaskan, aksi yang dilakukan pelaku yang bernama Syaiful Arifin, pada Minggu (28/4/2018) lalu sekitar pukul 01.00 WIB di parkiran motor warnet Alumindo Bengkong Harapan 1.

Dalam laporan yang dibuat korban, Saly Trio, ia datang mengendarai sepeda motor Yamaha Mio miliknya ke warnet itu untuk mempebaiki program internet. Setelah ia ingin balik sekitar pukul 03.00 WIB, ia mendapati sepeda motor yang diparkirkan depan warnet sudah tidak ada, sehingga laporan polisi dibuat.

"Dari laporan itu kita lakukan pengembangan dan berhasil dibekuk. Bahkan sepeda motor hasil curian juga kita amankan. Sekarang masih proses pemeriksaan di mapolsek," pungkasnya.

Editor: Yudha