Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polres Bintan Musnahkan Barang Bukti 8 Kg Sabu
Oleh : Harjo
Jum\'at | 22-06-2018 | 15:04 WIB
bb-sabu-bintan-btd2.jpg Honda-Batam
Kapolres Bintan AKBP Boy Herlambang memusnahkan 8 kg BB sabu. (Foto: Harjo)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Polres Bintan memusnahkan 8 kilogram barang bukti sabu, Jumat (22/6/2018). Sabu yang dimusnahkan terdiri dari 5 kilogram sabu tak bertuan di Simpang Tiga Bintan Buyu dan 3 kilogram sabu di wilayah Bintan Timur.

Pemusnahan barang bukti sabu tersebut disaksikan Kajari Bintan, perwakilan pengadilan, Ketua BNK Tanjungpinang dan instansi terkait lainnya.

Kapolres Bintan, AKBP Boy Herlambang dalam kesempatan tersebut menyampaikan, barang bukt 5 kilogram sabu yang berhasil diamankan di Simpang Tiga Bintan Bunyu, Kecamatan Teluk Bintan, Sabtu (2/6/2018) malam. Namun sayang, dua pemiliknya berhasil melarikan diri.

Sedangkan 3 kilogram sabu lainnya diamankan di salah satu penginapan di Bintan Timur saat operasi penyakit masyarakat pada Sabtu (27/5/2018) lalu. Tim Operasi Pekat awalnya berhasil mengamankan seorang pria berinisial IMS (19).

Selanjutnya dari pengembangan kemudian diamankan dua tersangka lainnya, yakni berinisial MSD (34) dan SK (47) di wisma Nusantara Bintan Timur.

"Total barang bukti sabu yang kita musnahkan itu ada 8 kilogram setelah sebagian kecil disisihkan untuk uji laboratorium dan untuk dihadirkan ke persidangan," ujar Boy.

Editor: Yudha