Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pencurian Modus Gembos Ban, Gaji Buruh Bangunan Agung Podomoro Rp500 Juta Raib
Oleh : Romi Chandra
Jum\'at | 22-06-2018 | 09:32 WIB
gembos-ban.jpg Honda-Batam
Ilustrasi.

BATAMTODAY.COM, Batam - Shandi, salah satu nasabah Bank OCBC NISP Palm Spring menjadi korban pencurian dengan modus gembos ban. Akibatnya uang Rp500 juta berhasil dibawa kabur pelaku.

Informasi yang diperoleh, kejadian itu terjadi sekitar satu minggu menjelang Hari Raya Idul Fitri, saat korban mengambil uang di Bank OCBC untuk gaji para buruh bangunan yang bekerja dalam proyek Agung Pomoro.

Saat mengambil uang tersebut, Shandi pergi bersama rekannya yang merupakan mandor para buruh bangunan tersebut. Sementara korban sendiri merupakan orang kepercayaan pemilik perusahaan Agung Podomoro yang sudah sering diperintahkan untuk mengambil uang.

Diduga, pelaku sudah mengikuti korban dari bank dan memberi semacam paku pada bagian ban mobil korban, dan akhirnya mobil berhenti di depan Jalan Dutamas karena kehabisan angin.

Saat korban keluar mobil dan fokus pada ban yang kempes, saat itulah pelaku yang mengendarai sepeda motor datang dan membuka pintu serta membawa kabur uang korban.

Kasus pencurian itu dibenarkan Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Andri Kurniawan. Ia mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan dan pengejaran. Namun ia belum mau membeberkan lebih detil.

"Masih kita kejar, doakan secepatnya bisa diungkap dan pelaku kita tangkap," ungkal Andri, Kamis (21/6/2018).

Editor: Yudha