Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

PPS dan PPK Jadi Saksi Proses Pengepakan Surat Suara Pilwako Tanjungpinang
Oleh : Ismail
Kamis | 21-06-2018 | 12:32 WIB

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang saat ini tengah melakukan proses pengepakan surat suara dan perangkat lainnya. Proses tersebut juga disaksikan oleh pihak PPS dan PPK se Kota Tanjungpinang.

Penyaksian oleh PPS dan PPK tersebut penting dilakukan guna memilah-milah jumlah surat suara serta perangkat lainnya di masing-masing kelurahan. Sehingga, tidak ada lagi kekurangan perangkat pemilihan pada saat distribusi nantinya.

Ketua KPU Tanjungpinang, Robby Patria mengatakan, total surat suara yang diterimanya mencapai 147 ribu lembar. Dikatakannya, proses pendistribusian perangkat pemilihan ini nantinya akan dimulai pada H-1 atau H-2 pelaksanaan pemilihan.

Selain itu, ia juga menjelaskan, pihaknya telah menetapkan jumlah pemilih pada Pilkada Tanjungpinang sebanyak 141.777 jiwa. Dengan rincian, jumlah pemilih laki-laki mencapai 71.949 jiwa, sedangkan pemilih perempuan mencapai 69.828 jiwa. Seluruh pemilih tersebut akan tersebar di 317 TPS.

"Hasil tersebut, lanjutnya, telah valid dan tidak akan berubah lagi. Kalau pun bertambah, akan dimasukkan dalam daftar pemilih tambahan," ungkapnya.

Editor: Dardani