Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polisi Amankan BB Motor yang Diduga Barang Curian
Oleh : Wendy
Rabu | 20-06-2018 | 18:04 WIB
motor-curian1.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Inilah motor barang bukti yang diamankan polisi dan disimpan di Polsek Tebing Karimun. (Foto: Wandy)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Polisi mengamankan sebuah sepeda motor Honda Revo warna hitam nopol BP 2725 KS di lokasi PT. Karimun Power Mandiri di Bukit Carok yang diduga barang curian, Rabu (20/6/2018).

 

Salah seorang saksi, Syaiful (60) saat itu sedang mencari kayu di lokasi perusahaan lalu melihat dua orang dengan berpakaian seperti pekerja bengkel mengangkat barang sebanyak 2 goni.

"Lalu saksi menghampiri dua orang tersebut dan menanyakan asal barang tersebut. Mereka menjawab barang tersebut diambil dari orang yang membuang," ungkap Kapolsek Tebing AKP Budi Hartono Rabu (20/6/2018) saat dikonfirmasi.

Karena merasa curiga saksi langsung menelpon rekannya yang berada di sekitar Bukit Carok dan menelpon ke Polsek Tebing. Mendengar ia menelpon kedua orang tersebut langsung melarikan diri. "Anggota kita langsung mendatangi TKP dan langsung mengamankan BB," kata Budi.

Saat ini barang temuan tersebut telah dibawa ke Polsek Tebing untuk dilakukan penyelidikan dan mencari pemilik kendaraan dan barang tersebut.

Adapun barang bukti yang diamankan yakni, sepeda motor merk honda jenis Revo warna Hitam, BP 2725 KS, dinamo stater 3 unit, terapo Las 1 unit, dan lampu sorot 1 unit.

Editor: Dardani