Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Libur Lebaran, Kemlu Tetap Aktifkan Hotline Perlindungan WNI
Oleh : Redaksi
Jum\'at | 15-06-2018 | 18:04 WIB
gedung-kemlu.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Kantor Kementerian Luar Negeri .

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Sehubungan dengan keputusan Pemerintah tentang cuti bersama Idul Fitri 1439 H yang akan berlangsung pada periode 11-20 Juni 2018. Pelayanan publik bagi WNI di Kementerian Luar Negeri dan di seluruh Perwakilan RI secara resmi juga diliburkan pada periode tersebut.

Namun demikian, untuk kepentingan Perlindungan WNI, Kementerian Luar Negeri akan tetap mengaktifkan Hotline Perlindungan WNI di Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan RI, dikutip dari siaran pers Kementerian Luar Negeri, Jumat (15/6/2018).

Untuk pengaduan kasus WNI atau bagi WNI yang membutuhkan bantuan mendesak maupun dalam kondisi darurat di luar negeri dapat menghubungi Kementerian Luar Negeri melalui kontak sebagai berikut hotline: +62 812 900 700 27 (telepon maupun WA) dan email pwni.bhi@kemlu.go.id.

Bagi WNI yang melakukan perjalanan ke luar negeri untuk kunjungan singkat, sangat disarankan untuk menggunakan aplikasi SafeTravel milik Kementerian Luar Negeri yang dapat diunduh secara gratis dalam versi Android maupun iOS.

Aplikasi tersebut memiliki sejumlah fitur yang sangat bermanfaat bagi WNI yang bepergian ke luar negeri antara lain Fitur informasi praktis, komunikasi (chat) dengan sesama WNI pengguna aplikasi SafeTravel yang ada di negara yang sama, fitur kontak Perwakilan RI serta fitur tombol darurat yang terhubung langsung dengan Hotline Kemlu maupun Perwakilan.

Sumber: Merdeka.com
Editor: Gokli