Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Deklarasi Penolakan KEK Sudah Sampai ke Presiden Jokowi

Tim FTZ Plus Plus Segera Sampaikan Kajian Hukum dan Ekonomi ke Menko Darmin
Oleh : Nando Sirait
Jum\'at | 08-06-2018 | 15:16 WIB
jadi-jokowi1.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Ketua Kadin Batam, Jadi Rajagukguk dan Presiden Joko Widodo. (Foto: Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Batam - Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Batam, Jadi Rajagukguk, mengakui bahwa adanya penyampaian surat deklarasi penolakan KEK dari Himpunan Dunia Usaha Batam kepada Presiden Joko Widodo sudah melalui proses kesepakatan antara pihaknya dengan Tim FTZ Plus Plus, yang dipimpin mantan Wakil Gubernur Kepri, Soeryo Respationo.

Penyampaian surat deklarasi penolakan wacana penggantian Free Trade Zone (FTZ) dengan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), yang ditandatangani oleh 15 himpunan atau organisasi pengusaha yang ada di Batam dan Kepulauan Riau telah diserahkan oleh Ketua Kadin Batam dan Kadin Kepri, di sela-sela kegiatan Ikatan Kamar Dagang dan Industri pada Senin (4/6/2018) lalu.

"Intinya itu hanya surat deklarasi yang kami tanda tangani bersama, dan itu dilakukan bersamaan dengan pembentukan Tim FTZ Plus Plus. Jadi rencana penyampaian surat itu, juga sudah diketahui oleh Tim FTZ Plus Plus," ujar Jadi, Kamis (7/6/2018).

Menurutnya, untuk tanggung jawab penyampaian surat deklarasi tersebut memang merupakan bagian dari tugas Ketua Kadin Batam dan Kepri, yang membawahi organisasi dan asosiasi usaha yang ikut memberikan dukungan.

Sementara untuk Tim FTZ Plus Plus yang dikomandoi Soeryo Respationo, lebih berfokus untuk melakukan kajian di bidang hukum dan ekonomi, apabila pemerintah pusat tetap bersikukuh menerapkan KEK di Batam.

"Jadi, kami sama-sama menolak KEK diterapkan di Batam. Apa yang saat ini sedang dirancang oleh Tim FTZ Plus Plus adalah untuk menyadarkan pemerintah pusat agar tidak gegabah mengambil keputusan. Sudah cukup Batam selalu dijadikan pilot project yang ujung-ujungnya juga akan membuat masyarakat terkena imbasnya," lanjutnya.

Saat ini pihaknya mengakui tinggal menunggu adanya instruksi dari Menko Perekonomian Darmin Nasution untuk melaksanakan pertemuan terkait penolakan KEK di Batam.

"Rencana pertemuan akan dilakukan di Jakarta, tapi tanggalnya kemungkinan dilakukan setelah Lebaran. Dalam pertemuan itu nantinya, Tim FTZ Plus Plus juga akan membawa kajian yang telah disusun untuk dilaporkan ke Pak Menko," tegasnya.

Editor: Yudha