Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Nahkoda dan 13 ABK serta Penumpang Gelap Diamankan

KRI Halasan-630 Tangkap Satu Unit Kapal Tanpa Dilengkapi Dokumen di Perairan Tambelan
Oleh : Redaksi
Kamis | 07-06-2018 | 10:52 WIB
laut-jaya.jpg Honda-Batam

PKP Developer

KRI Halasan-630 menolak KM Hasil Laut Jaya X menuju Lantamal XII Pontianak. (Diskominfo Kepri)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Petugas KRI Halasan-630 dari Gugus Keamanan Laut Komando Armada (Guskamla Koarmada) I berhasil menangkap Kapal Motor (KM) Hasil Laut Jaya X di Perairan Tambelan, Kabupaten Bintan.

Kapl itu diduga melanggar UU Pelayaran dan Perikanan. "KM Hasil Laut Jaya X tersebut ditangkap KRI Halasan-630, Satuan Kapal Cepat Koarmada I yang tergabung dalam Operasi Benteng Sagara-18 di bawah kendali operasi (BKO) Guskamla Koarmada I pada posisi 00 derajat 54' 100" U - 107 derajat 05' 000" T sebelah Barat Daya Tambelan," kata Komandan KRI Halasan-630 Letkol Laut (P) Sandy, dihubungi dari Tanjungpinang, Rabu (6/6/2018), demikian dilansir laman Diskominfo Kepri.

Sandy mengatakan keberhasilan KRI Halasan-630 dalam menangkap KM Hasil Laut Jaya X bermula saat petugas Guskamla Koarmada I melakukan patroli di sekitar Perairan Tambelan, kemarin. Petugas memantau aktivitas kapal tersebut dengan menggunakan teropong, kemudian mendekatinya.

Petugas mendeteksi kapal tersebut sebagai kapal pengangkut ikan berbendera Indonesia dengan nama kapal KM Hasil Laut Jaya - X GT 149. Berdasarkan identifikasi awal itu, Sandy memerintahkan anak buahnya untuk melaksanakan peran tempur bahaya umum, serta pemeriksaan dan penggeledahan.

Setelah dilaksanakan pemeriksaan terhadap kelengkapan dokumen kapal, ditemukan kapal tersebut tidak memiliki dokumen kapal, dokumen muatan serta dokumen personel. Di dalam kapal tersebut juga ditemukan muatan berupa ikan campuran seberat 3 ton dan arang kelapa seberat 1 ton.

Atas pelanggaran tersebut, KM Hasil Laut Jaya X dengan bobot 149 GT beserta nakhoda dan 13 anak buah kapal serta satu penumpang gelap dikawal KRI Halasan-630 menuju Lantamal XII Pontianak dalam rangka penyelidikan lebih lanjut.

Editor: Gokli