Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polisi dan BNN Dikabarkan Tangkap 8 Kg Sabu di Tanjungpinang, Kapolres Mengaku Belum Tahu
Oleh : Charles Sitompul
Rabu | 06-06-2018 | 16:52 WIB
mobil-rental1.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Mobil yang diduga turut diamankan dalam dugaan penangkapan sabu 8 kg terparkir di halaman Polres Tanjungpinang. (Foto: Charles)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Aparat kepolisian dan Badan Narkotika Nasional (BNN) dilaporkan telah melakukan penangkapan narkoba jenis sabu sebanyak 8 kilogram di Tanjungpinang pada Rabu (30/5/2018) lalu.

Selain mengamankan barang bukti narkoba, polisi juga menangkap tiga orang terduga pemilik dan pembawa narkoba berinisial Ec dan kawan-kawannya di sejumlah tempat di wilayah Tanjungpinang.

Informasi yang diperoleh dari warga Jalan Ganet Tanjungpinang memberitahukan bahwa salah satu anggota keluarganya telah diamankan oleh aparat yang mengaku dari BNN Jakarta karena membawa narkoba sabu seberat 8 kg bersama 2 orang sindikatnya.

"Katanya dari Mabes yang sudah mengamankan saudara kami berinisial Ec bersama 2 orang lainnya," sebut warga ini pada BATAMTODAY.COM, Rabu (6/6/2018).

Selain itu, aparat juga mengamankan mobil rental avanza BP 1106 YB warna putih dan saat ini mobil tersebut dititip dan terparkir di halaman Polres Tanjungpinang.

Kapolres Tanjungpinang AKBP Ucok Lasdin Silalahi dan Kasat Narkoba Polres Tanjungpinang AKP Efendri Ali, yang dikonfirmasi terkait penangkapan tersangka narkoba ini, mengaku tidak memgetahui.

Demikian juga keberadaan Mobil BP 1106 YB yang terparkir dan dititipkan di Mapolres Tanjungpinang. "Dari siapa informasinya, saya malah belum tahu. Sampai saat ini, tidak ada dikoordinasikan ke kami," ujar Kapolres.

Editor: Yudha