Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Saat Mudik, Peserta BPJS Kesehatan Tanjungpinang Bisa Akses Kesehatan di Luar Kota
Oleh : Ismail
Senin | 04-06-2018 | 18:52 WIB
bpjs-kes.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Kepala BPJS Kesehatan Tanjungpinang, dr Leni Marlina Manalu (tidak berjilbab) dan staf BPJS. (Foto: Ismail)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - BPJS Kesehatan Tanjungpinang memastikan peserta jaminan kesehatan nasional (JKN) dan Kartu Indonesia Sehat (KIS) tetap dapat mengakses layanan kesehatan meski sedang mudik lebaran atau di luar Kota Tanjungpinang. Tanpa harus melapor ke Kantor Cabang BPJS Kesehatan setempat.

Kepala BPJS Kesehatan Tanjungpinang, dr Leni Marlina Manalu menuturkan, peserta JKN-KIS yang berada di luar kota dapat memperoleh pelayanan kesehatan pada fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan. Demikian pula halnya bagi peserta gawat darurat.

"Bisa langsung mengakses pelayanan ke tingkat lanjutan atau UGD rumah sakit di wilayah mudik," tutur Leni, Senin (4/5/2018).

Penerapan kebijakan ini berlaku sejak H-8 sampai dengan H+8 atau tertanggal 7 hingga 23 Juni mendatang, terang Leni. Kebijakan ini, menurutnya, mengacu pada prinsip portabilitas yang diemban BPJS Kesehatan.

Meski demikian, Leni mengingatkan, untuk mendapatkan pelayanan kesehatan, setiap peserta harus memastikan kartu aktif. Ia berpesan agar tidak ada keterlambatan dalam pembayaran iuran. Yang telah ditetapkan, terbayar setiap bulannya sebelum tanggal 10.

"Kami juga menyarankan bagi peserta bukan penerima upah atau mandiri, mengaktifkan sistem pembayaran autodebet di salah satu dari tiga bank yang bekerjasama dengan kami," tutur dia.

Hal ini tidak lain, untuk mempermudah pembayaran iuran bulanan. Sehingga peserta tetap terjadwal membayarkan iuran, tepat waktu.

Di samping itu, selama libur lebaran, peserta tetap dapat menghubungi BPJS Kesehatan Care center. Yang dapat ditelepon di nomor 1-500-400. Leni menambahkan, pelayanan narahubung ini beroperasi 24 jam termasuk hari minggu dan libur.

Editor: Gokli