Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

OJK Nilai Stabilitas Keuangan Kepri Masih Terjaga
Oleh : Nando Sirait
Kamis | 31-05-2018 | 17:52 WIB
ka-ojk-kepri1.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Kepala OJK Provinsi Kepulauan Riau, Iwan M. Ridwan saat menerangkan stabilitas keuangan di Kepri. (Foto: Nando)

BATAMTODAY.COM, Batam - Stabilitas Keuangan di Provinsi Kepulauan Riau dinilai masih dalam kondisi terjaga. Selama periode Januari hingga Mei 2018 secara umum perkembangan jumlah Bank dan Industri Keuangan Non Bank (IKNB) tumbuh positif, yaitu adanya penambahan jaringan kantor.

Kepala OJK Provinsi Kepulauan Riau, Iwan M. Ridwan menyebutkan, secara spesifik perkembangan sektor perbankan (data per Maret 2018, yoy) Aset Rp 42,48 triliun atau tumbuh sebesar 4,97 persen, Kredit Rp 39,30 triliun tumbuh sebesar 4,28 persen. Lalu Dana Pihak Ketiga (DPK) Rp 51,38 triliun tumbuh sebesar 7,42 persen, sementara Loan To Debt Ratio (LDR) sebesar 76,48 persen.

Sementara itu, perkembangan secara sepesifik sektor pasar modal, jumlah investor di Provinsi Kepulauan Riau pada Triwulan I 2018, sebesar 14,06 persen (ytd) menjadi 10.443 investor dari 9.156 investor (Desember 2017).

Diantaranya satu kantor Bank Umum, dua Perusahaan Pembiayaan, dan satu Perusahaan Asuransi. Selain itu, di bidang pasar modal terdapat penambahan satu galeri investasi di Universitas Putra Batam sehingga menjadi tiga galeri investasi.

"Untuk persentase pertumbuhan terbesar pada Investor surat Berharga Negara (SBN) sebersar 28,59 persen dilanjutkan investor saham yang tumbuh 13,07 persen. Kalau komposisi investor di Provinsi Kepulauan Riau 49,90 persen berinvestasi di saham, 42,86 persen pada efek reksadana dan 7,24 persen berinvestasi pada efek Surat Berharga Negara. Sebagian besar investor Pasar Modal itu berada di Kota Batam," tuturnya saat berbuka puasa bersama OJK di Batam Center, Rabu (30/5/2018).

Investor Pasar Modal tersebut pun masih terbagi lagi yaitu sebesar 75,19 persen investor dengan posisi kepemilikan saham Emiten sebesar Rp 710,57 miliar atau 84,36 persen dari total kepemilikan saham di Provinsi Kepulauan Riau.

Perkembangan sektor IKNB per Maret 2018, total Piutang Pembiayaan Rp 2.489 Miliar dengan NPF sebesar 1,49 persen. Total penjaminan UMKM sebesar Rp 136 Miliar. Sedangkan, data Asuransi (per Desember 2017), Premi asuransi umum Rp 362 Miliar dengan klaim sebesar Rp 175 Miliar, sedangkan premi asuransi jiwa sebesar Rp 1.463 Miliar dengan klaim sebesar Rp 1.037 Miliar. Premi Asuransi jiwa Syariah Rp 34 Miliar dengan klaim sebesar Rp 10 Miliar.

Dari sektor Edukasi dan Perlindungan Konsumen, sampai dengan April 2018 Kantor OJK Provinsi Kepulauan Riau telah mencatat 127 layanan atau menurun dari periode tahun sebelumnya sebanyak 382 layanan pengaduan konsumen dari masyarakat dengan Industri Jasa Keuangan (IJK).

Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi Daerah (SWID) Provinsi Kepulauan Riau secara rutin melakukan beberapa kegiatan pencegahan. Diantaranya melalui sosialisasi kepada masyarakat untuk berinvestasi yang aman sebanyak dua kali, masing masing kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat di lingkungan Pemkab Karimun dan Pemkot Batam.

OJK telah mengumumkan kembali enam perusahaan yang diduga menawarkan investigasi ilegal pada Mei 2018, sehingga total terdapat 193 perusahaan yang diduga melawan hukum dibidang penghimpunan dana dari masyarakat dan pengelolaan investasi.

Perusahaan tersebut antara lain, yaitu PT Medussa Multi Business Centre Tour & Travel (MMBC Tour & Travel), PT Arafah Tamasya Mulia, PT Bandung Eco Sinergi Teknologi (BEST)/ Sinergy World/ Eco Racing, PT Duta Bisnis School/PT Duta Future International, PT Bes Maestro Waralaba/ Klik & Share / www.klikshare.co.id/, GainMax Capital Limited/ Gainmax.co.uk/gainmaxcapital.blogspot.co.id/.

"Kami mengharapkan sekali dukungan dan partisipasi aktif dari Pemerintah Daerah, Lembaga Jasa Keuangan dan Masyarakat di sini. Serta seluruh pihak terkait untuk membantu OJK dalam mewujudkan penyelenggaraan sektor jasa keuangan Kepulauan Riau yang sehat dan bertumbuh," katanya.

Editor: Yudha