Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

KPPU Batam Terus Pantau Pergolakan Harga Bahan Pangan di Bulan Ramadan
Oleh : Nando Sirait
Sabtu | 26-05-2018 | 14:28 WIB
KPPU-Kepri11.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) Perwakilan Batam. (Foto: Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Batam - Menjelang pertengahan bulan puasa, Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) Perwakilan Batam menyatakan masih belum ada pergolakan harga terutama harga daging dan bahan pokok lain.

"Masyarakat tidak perlu khawatir, daging sapi masih tersedia di pasaran. Kalau komoditas pangan inikan dipengaruhi tiga hal saja, pertama usahanya, suply dan demand. Kalau bicara kenaikan harga masih karena faktor suply demand, sejauh ini kami lihat ketersediaan di pasar sendiri masih ada untuk kebutuhan pokok ini," ucap Ketua KPPU Kantor Perwakilan Batam, Akhmad Muhari, Sabtu (26/5/2018).

Walaupun diakuinya harga komoditas tersebut perlahan naik, namun kenaikan bukan dikarenakan ketersediaannya yang langka. Melainkan ada kendala lain, yaitu dari jalur distribusi dan perubahan cuaca belakangan waktu ini.

Sementara itu, Wakil Ketua KPPU RI, Ukay Karyadi beberapa waktu lalu menyatakan prioritas pengawasan KPPU kini adalah sektor yang menyangkut hajat hidup orang banyak, seperti sektor pangan.

Hal ini dimaksudkan untuk mencegah terjadinya tingkah laku pelaku usaha yang anti persaingan sehat terutama di sektor pangan sehingga merugikan masyarakat. Dalam melakukan pengawasan tersebut, KPPU bekerjasama dengan berbagai pihak seperti Satgas Pangan, Kementerian dan Lembaga terkait pangan serta akademisi.

"Satgas pangan juga bekerja maksimal, makanya tidak terjadi kenaikan harga pasar yang terlalu signifikan. Di momen seperti ini memang pengawasan harus dilakukan secara ketat, karena ini bisa jadi momentum pedagang nakal untuk berbuat curang dan merugikan masyarakat," tuturnya.

Pengawasan dilakukan dengan berbagai cara salah satunya adalah dengan melakukan pemetaan skema distribusi seluruh komoditas barang penting dan strategis, mengidentifikasi simpul-simpul distribusi yang memiliki potensi tinggi untuk digunakan sebagai sarana persaingan usaha tidak sehat, mengidentifikasi pelaku usaha yang menguasai pasar dan berpotensi menyalahgunakan posisi strategisnya untuk melakukan persaingan usaha tidak sehat.

Apabila ditemukan perilaku anti persaingan dalam jalur distribusi komoditas strategis, maka KPPU dapat melakukan tindakan penegakan hukum. Adapun komoditas pangan yang menjadi fokus pengawasan adalah beras, daging sapi, daging ayam, telur, gula, bawang merah, bawang putih, garam, dan tepung terigu.

Editor: Yudha