Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

DPD RI Minta Pemerintah Tetap Terapkan FTZ di Batam, Bukan KEK
Oleh : Irawan
Kamis | 24-05-2018 | 13:16 WIB
Haripinto_Tanuwidjaja.jpg Honda-Batam
Senator Haripinto Tanuwdijaja, Anggota Komite II DPD RI asal Provinsi Kepulauan Riau

BATAMTODAY.COM, Jakarta - DPD RI meminta pemerintah tetap mengambil kebijakan menerapkan free trade zone (kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas/FTZ) ketimbang menetapkan pemberlakuan kawasn eknomi khusus (KEK).

Hal itu disampaikan Senator Haripinto Tanuwidjaja, Anggota Komite II DPD RI asal Provimsi Kepulauan Riau (Kepri) yang mendapatkan aspirasi dari dunia usaha di Batam beberapa waktu lalu

"Dunia usaha meminta agar pemerintah menerapkan Free Trade Zone (FTZ) untuk Batam yang baru berjalan 11 tahun (dari rencana 70 tahun), secara konsisten," kata Haripinto di Jakarta, Kamis (24/5/2018).

Haripinto menegaskan, dalam penerapan FTZ di Batam, seyogyanya perlu ada fasilitas tambahan terhadap fasilitas-fasilitas yang sudah ada saat ini agar dapat memancing minat investasi baru.

Namun yang dirasakan oleh dunia usaha sekarang justru sebaliknya. Berbagai fasilitas yang ada di FTZ saat ini justru dicabut, dan pemerintah pusat malah sibuk dengan ide lain yakni menerapkan KEK.

"Hal ini menjadikan masyarakat dan dunia usaha di luar kawasan KEK (enclave) tidak lagi mendapatkan fasilitas FTZ seperti pembebasan PPN dan lain sebagainya," kata Senator asal Kepri ini.

Menurut Haripinto, dukungan dari pemerintah pusat sangat diharapkan untuk menjadikan Kota Batam dan Provinsi Kepri sebagai destinasi wisata bagi wisatawan domestik dan mancanegara.

"Banyak ide untuk menyelenggarakan kegiatan, festival/atraksi budaya demi meramaikan agenda wisata di Batam. Namun seringkali pada akhirnya tidak terealisir atau kurang berjalan dengan baik karena kurangnya dukungan dan sinergi dari pemerintah," katanya.

Editor: Surya