Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tahun 2018, Target Prona di Bintan Capai 15 Ribu
Oleh : Syajarul Rusydy
Rabu | 23-05-2018 | 16:16 WIB
Lurah-Kijang-Kota11.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Lurah Kijang Kota, Anton Hatta Wijaya. (Foto: Syajarul)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Pembuatan sertifikat tanah gratis melalui program Proyek Oprasi Nasional Agraria (Prona) kembali dibuka untuk masyarakat Bintan tahun 2018 ini. Ditargetkan 15.000 sertifikat dapat diterima masyarakat Bintan.

Lurah Kijang Kota, Anton Hatta Wijaya menyampaikan, kepada masyarakat yang belum memiliki sertifikat tanah untuk segera mengajukan pembutannya kepada Ketua RT di wilayah masing-masing.

"Untuk tahun ini, pemerintah pusat melalui BPN kembali membuka program pembuatan sertifikat tanah gratis melalui prona," beber Anton saat ditemui di Kijang, Rabu (23/5/2018).

Menurutnya, untuk Kabupaten Bintan, pemerintah menargetkan sekitat 15.000 sertifikat yang harus bisa diselesaikan melalui program yang dicangkan Presiden RI, Joko Widodo itu.

"Jadi kepada masyarakat yang belum mengurus sertifikatnya untuk segera diajukan. Karena program ini sangat bagus dan tidak membebani masyrakat dalam segi admistrasi," sebut Anton.

Editor: Yudha