Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pembahasan Bonus Tahunan Masih Alot, Karyawan PT AMC Diminta tidak Mogok Kerja
Oleh : Harjo
Selasa | 22-05-2018 | 13:40 WIB
Kadisnaker-Bintan11.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSPTK) Bintan, Hasfarizal Handra. (Foto: Harjo)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Pembahasan besarnya bonus tahunan antara karyawan PT AMC Lobam dan manajemen, masih berjalan alot dan belum ada titik temu. Bahkan, pihak karyawan diinformasikan akan melakukan mogok kerja.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSPTK) Bintan, Hasfarizal Handra mengakui hingga sekarang memang belum ada kesepakatan bonus tahunan antara perusahaan dan karyawan.

"Perusahaan sementara hanya mampu dan menyanggupi 31 persen dari besar gaji, sementara karyawan meminta 50 persen. Informasinya belum ada titik temunya, hingga muncul wacana karyawan akan melakukan mogok kerja dalam waktu dekat," terang Hasfarizal menjawab BATAMTODAY.COM, Selasa (22/5/2018).

Hasfarizal berharap agar permasalahan bonus tersebut bisa diselesaikan dengan cara profesional antara kedua belah pihak, sehingga kedua belah pihak sama-sama diuntungkan. Selain itu, juga demi kenyamanan dan ketertiban kawasan industri Bintan, agar tetap kondusif.

"Mengingat masalah bonus tidak ada ketetapan angka pastinya. Karena dalam Perjanjian Kerjasama Bersama (PKB) antara karyawan dan perusahaan juga tidak menyebutkan besar persentasenya. Sehingga antara kedua belah pihak harus duduk bersama mencari solusinya," katanya.

Informasi yang diterima BATAMTODAY.COM di lapangan, terkait rencana mogok kerja ratusan karyawan tersebut, pihak perusahaan sudah menyampaikan kepada pihak kepolisian terkait masalah pengamanan.

Editor: Yudha