Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Daftar Mubaligh untuk Jawab Pertanyaan Masyarakat
Oleh : Redaksi
Minggu | 20-05-2018 | 12:04 WIB
lukman_hakim_saefuddin1.jpg Honda-Batam
Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, daftar rekomendasi mubaligh yang dikeluarkan Kementerian Agama (Kemenag) untuk menjawab semua pertanyaan dari masyarakat.

Menag mengungkapkan, banyak yang menanyakan kepada Kemenag terkait mubaligh yang dapat berceramah, baik di mushola, masjid dan tempat pengajian lainnya.

Lukman mengatakan karena banyaknya permintaan dan pertanyaan dari masyarakat, Kemenag meminta masukan kepada sejumlah ormas Islam, tokoh umat, dan ulama.

"Termasuk masjid-masjid besar yang ada di Indonesia lalu kemudian kami mendapatkan nama-nama itu," ujarnya dalam keterangan tulis di Jakarta, Minggu (20/5/2018).

Ia juga menyatakan daftar 200 nama mubaligh bukan rekomendasi satu-satunya. Dia mengatakan daftar itu akan diperbaharui dengan memunculkan nama-nama sesuai dengan masukan yang diterima dari tokoh-tokoh ulama dan ormas Islam.

"Ini daftar yang sangat dinamis dan akan senantiasa mengalami updating dan perubahan penambahan," ucapnya.

Kementerian Agama (Kemenag) telah merilis daftar 200 nama mubaligh. Tidak sembarang mubaligh, tetapi yang memenuhi tiga kriteria.

Tiga kriteria, yaitu mempunyai kompetensi keilmuan agama yang mumpuni, reputasi yang baik, dan berkomitmen kebangsaan yang tinggi. "Sehingga mereka bisa kita manfaatkan ilmunya," kata dia.

Karena itu, mulai Senin (21/5/2018), Kemenag akan mencoba melakukan sistematisasi lagi setelah mengetahui masukan dan reaksi dari masyarakat. Mastuki menambahkan, pada penyusunan daftar berikutnya, Kemenag juga akan mempertahankan usulan dari ormas, ulama, dan pengurus masjid.

Kemenag juga akan terus melakukan diskusi lebih lanjut terkait pendataan. Termasuk pengelolaan di daerah, apakah akan masuk semua di database, atau didesentralisasi di kantor wilayah Kemenag atau di MUI setempat.

Kemenag akan bekerja sama dengan berbagai pihak agar jangkauannya lebih luas. Selain itu, Kemenag juga akan membuat kesepahaman tentang sebutan khotib, dai, penceramah, ulama, dan mubaligh, sehingga daftarnya benar-benar jelas dan sesuai kategori.

Editor: Surya