Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pelemahan Nilai Tukar Rupiah Bisa Bikin Kredit Macet Bertambah
Oleh : Redaksi
Sabtu | 19-05-2018 | 15:16 WIB
ojk-1.jpg Honda-Batam
Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (Foto: Bisnis Jakarta)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkirakan pelemahan nilai tukar rupiah yang berlangsung terus menerus dapat menekan sektor perbankan dari sisi rasio kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL).

Pasalnya, masih ada potensi pelemahan rupiah dari rencana kenaikan suku bunga acuan bank sentral Amerika Serikat The Federal Reserve sekitar 3-4 kali sampai akhir tahun.

Anggota Dewan Komisioner sekaligus Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana menjelaskan bila rupiah kembali melemah, sambungnya, tidak hanya akan berdampak ke sektor makro, tetapi juga mikro. Pasalnya, dunia usaha bisa tertekan pelemahan rupiah dan memicu timbulnya risiko pada peningkatan NPL yang selanjutnya berdampak pula ke sektor jasa keuangan.

"Kalau ini tidak diatasi dengan baik, akan berdampak pula ke NPL, bisa juga nanti menyebabkan kerentanan di sektor jasa keuangan," ucap Heru di Kompleks Bank Indonesia (BI), Jumat (18/5/2018).

Kalau ini tidak diatasi dengan baik, maka akan berdampak pula ke NPL. Hal itu bisa juga menyebabkan kerentanan di sektor jasa keuangan. Tapi saya yakin ke depan akan bisa diatasi.

Heru menyebutkan memang saat ini belum ada risiko besar bagi sektor mikro dari pelemahan rupiah tersebut. Namun, sebagai regulator, OJK memastikan akan terus memantau dampaknya dengan berkooordinasi dengan BI dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

"Kami yakin dengan koordinasi antara BI, OJK, dan LPS, bahwa ini bisa diatasi. Karena sampai saat ini, kami lihat dampaknya ke mikro itu masih kecil," katanya.

Dari sisi OJK, Heru bilang, setidaknya ada beberapa langkah pengawasan yang terus dilakukan. Mulai dari pengawasan terintegrasi, pengawasan berbasis risiko untuk semua jasa keuangan, pengawasan bersifat informasi teknologi (IT), pengawasan manajemen risiko untuk jasa keuangan, hingga reformasi pengawasan dan pengaturan di lembaga non bank.

"Kami juga perkuat penataan sistem jasa keuangan sesuai dengan standar internasional. Hal ini dilakukan agar industri sehat dan resiliance untuk hadapi tantangan dan kemungkinan kerentanan yang akan terjadi di kemudian hari," jelasnya.

Selain itu, OJK juga terus melakukan stress test jasa keuangan dari waktu ke waktu guna memantau berbagai indikator kondisi bank.

"Kami update setiap enam bulan terkait bank sistemik. Jadi nanti ada yang keluar dan masuk, itu lumrah saja. Kami lihat dari sisi size, intermediasi, dan kompleksitasnya," pungkasnya.

Sumber: CNN Indonesia
Editor: Yudha