Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Bertindak Sewenang-wenang

Guru-guru SMKN 2 Batam Tuntut Kepala Sekolah Segera Diganti
Oleh : Nando Sirait
Jum\'at | 18-05-2018 | 16:16 WIB
smkn2-batam1.jpg Honda-Batam

PKP Developer

SMKN 2 Batam. (Foto: wikimapia.org)

BATAMTODAY.COM, Batam - Belasan Walikelas SMK Negeri 2 Batam, Lagenda Malaka, Batam Center menuntut agar Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam segera mengganti Kepala Sekolah yang saat ini dijabat oleh Nursya'bani.

Hal ini dilakukan karena para guru yang menjadi wali kelas menganggap kepala sekolah terlalu sewenang-wenang terhadap jabatannya dan juga melakukan tindak nepotisme dengan memberikan pekerjaan kepada sanak famili dan keluarganya.

"Hal ini mulai terjadi sejak beliau menjabat sebagai kepala sekolah. Sudah tiga kali di sini ganti kepala sekolah, tapi cuma pas di kepemimpinan beliau permasalahan antara guru dan kepsek terjadi. Belum lagi dengan tindak nepotisme dengan memberikan pekerjaan terhadap anggota keluarganya," tutur salah seorang sumber BATAMTODAY.COM yang ingin identitasnya dirahasiakan.

Ia menjelaskan, adanya permasalahan antara guru dan kepala sekolah ini berawal dari adanya peraturan kepala sekolah yang mewajibkan seluruh wali kelas untuk menagih uang SPP kepada siswanya. Dimana dalam peraturan tersebut, kepala sekolah menargetkan agar para wali kelas mencapai target sebesar 75 persen agar nantinya para wali kelas bisa menerima insentif yang biasanya dibayarkan untuk tunjangan walikelas/staf/tunjangan guru piket yang masih ditangguhkan hingga saat ini.

Dari keterangan yang didapat, para wali kelas ini menyatakan untuk masing-masing insentif tersebut bernilai kurang lebih Rp 1,5 juta. Dimana saat ini sebanyak 37 wali kelas dari kelas I dan kelas II masih belum menerima insentif tersebut.

"Memang tidak besar pak, tapi ini kan sudah mau mendekati lebaran dan kami para wali kelas memang membutuhkan hal itu. Dari keseluruhan wali kelas I dan II itu, baru satu orang saja yang menerima insentif. Alasan kepala sekolah kepada kami karena kami hingga saat ini tidak mencapai target. Kami kan tidak mungkin memaksa anak didik kami untuk segera membayar pak, karena beberapa dari anak didik kami ada yang dari keluarga tidak mampu dan sederhana, tapi dia terus memaksa kami untuk melakukan hal itu," ujarnya.

Adanya tindakan ini sendiri, diakuinya sempat mendapat pertanyaan dari siswa-siswi tempatnya mengajar. Selain mereka mempertanyakan bahwa kewajiban mengingatkan pembayaran uang SPP adalah tanggung jawab dari bendahara sekolah, mereka juga mempertanyakan adanya peraturan untuk membayar uang sekolah hingga bulan Juni mendatang.

"Jadi peraturannya kepala sekolah itu bukan hanya memaksa kami untuk menjadi penagih uang SPP kepada para siswa, tapi juga mewajibkan mereka untuk membayar uang sekolah hingga bulan Juni dengan ancaman mereka tidak boleh mengikuti ujian apabila tidak dilunasi. Sementara ini masih bulan Mei loh pak, apakah Kepala Sekolah tidak punya hati lagi sama anak-anak didiknya," paparnya.

Pihaknya juga telah melaporkan hal tersebut kepada pengawas sekolah yang berasal dari Dinas Pendidikan Kota Batam, namun saat melakukan pertemuan beberapa hari lalu. Namun bagian pengawas terkesan membela sepala sekolah, hingga tidak menghasilkan keputusan apapun.

"Intinya kami minta agar permasalahan ini segera ditanggapi oleh Kepala Dinas Pendidikan pak, karena kalau terus dibiarkan maka hal ini sendiri hanya akan menyakiti para anak didik ke depannya," lanjutnya.

Hingga saat ini, BATAMTODAY.COM juga masih belum dapat menemui Kepala Sekolah SMK Negeri 2 Batam. Bahkan Kepala Sekolah hingga saat ini tidak membalas pesan singkat saat berusaha dihubungi.

Editor: Yudha