Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Simpan Sabu Siap Edar, Sales Toko Elektronik Dibekuk TNI AD di Batuaji
Oleh : Yosri Nofriadi
Kamis | 17-05-2018 | 16:28 WIB
saparman-diinterogasi.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Saparman dibawa ke pos pengamanan terdekat untuk diinterogasi (Foto: Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Batam - Jajaran TNI AD dari Komando Rayon Militer (Koramil) Batam Barat mengamankan Saparman, warga Perumahan Taman Pesona Indonesia (TPI), di Pasar Fanindo, Batuaji, Kamis (17/5/2018) siang.

Pria 36 tahun itu menyimpan empat paket narkoba jenis sabu yang siap edar di dalam jok sepeda motornya. Diduga kuat sabu tersebut akan diedarkan Saparman di sekitar wilayah Tanjunguncang.

Danramil Batam Barat, Kepten Wanlentin Sinaga, mengatakan penangkapan pelaku penyimpan sabu itu bermula dari kecurigaan anggota wandra yang berjaga di komplek Pasar Fanindo terhadap sepeda motor Yamaha Mio BP 5632 OH yang parkir begitu saja depan Sumpermarket sejak, Rabu (16/5) malam lalu.

"Wandra akhirnya lapor ke Babinsa kami, Serda Sumardi," ujar Walentin.

Bersama Serda Sumardi, tiga orang wandra tersebut akhirnya melakukan pengintaian. Sekitar pukul 12.00 WIB, datang Saparman hendak mengambil sepeda motor tersebut.

"Karena janggal, anggota kami akhirnya periksa si pemilik motor dan sepeda motornya. Tujuan awal pemeriksaan itu untuk memastikan apakah benar itu sepeda motor dia atau tidak," tutur Walentin.



Saat geladah isi jok motor, petugas malah menemukan empat paket sabu tadi disembunyikan di balik stiker yang ada di dalam jok motornya itu. Saparman akhirnya dibawa ke pos pengamanan terdekat untuk diinterogasi.

Kepada petugas, Saparman mengakui jika sepeda motor itu miliknya, namun tidak dengan sabu. Dia menuturkan sebelum diamankan petugas, sepeda motornya itu dipinjam oleh salah satu rekannya.

"Kawan saya ini lagi ke Tanjungpinang antar barang. Motor ini ditaruh dia di sini dan dia baru suruh saya ambil tadi. Nggak tahu kalau ada barang itu (sabu) di dalam jok motor saya," kata Saparman.

Alasan Saparman itu sepertinya janggal, sebab jarak rumahnya dengan lokasi Pasar Fanindo cukup dekat. Jika memang sepeda motornya dipinjam kawannya tentu akan langsung diantar ke rumahnya ketimbang harus ditinggalkan di komplek Pasar Fanindo.

"Itulah yang aneh, tanggung kali kalau memang kawannya mau balikin motornya, malah taruh di sini. Dari sini ke TPI nggak sampai 500 meter," ujar Walentin.



Walentin malah menduga jika Saparman ini adalah pengedar. Sebab berdasarkan barang bukti yang diamankan sepertinya sabu itu siap diedarkan. "Barang itu sudah dipaket loh. Berarti siap diedarkan," katanya.

Untuk tindak lanjutnya, Saparman dan barang bukti tadi dibawa ke markas Kodim 0316 di Seraya, Batuampar. "Sekarang sudah di Kodim biar ditindaklanjuti," ujar Walentin.

Editor: Udin