Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Gedung DPRD dan Rumah Dinas Menyusul

Tahap Awal, Presiden Setujui 5 Aset Negara Dikelola Pemko Batam
Oleh : Nando Sirait
Kamis | 17-05-2018 | 12:29 WIB
prescon-bp.jpg Honda-Batam
Deputi IV Bidang Sarana dan Prasarana BP Batam, Mayjen TNI Eko Budi Soepriyanto saat menjelaskan peralihan pengelolaan 5 aset negara dari BP ke Pemko Batam. (Foto: Nando Siriat)

BATAMTODAY.COM, Batam - Badan Pengusahaan (BP) Batam menyatakan permintaan pemindahan aset milik negara, untuk dikelola oleh Pemerintah Kota saat ini telah disetujui Presiden Joko Widodo. Namun, pihaknya masih harus menunggu adanya proses verifikasi yang masih berlangsung di Kementrian Keuangan RI.

"Seluruh aset yang ada di Batam ini tercatat di Kementerian Keuangan, BP Batam sifatnya hanya sebagai pengguna dan pengelola. Jadi kalau untuk penggunaan dan pemindahan kita izinnya memang harus ke Kemenkeu," jelas Deputi IV Bidang Sarana dan Prasarana BP Batam, Mayjen TNI Eko Budi Soepriyanto, Kamis (17/05/2018).

Eko menambahkan proses pemindahan aset yang akan dikelola langsung Pemko Batam, akan dilakukan secara bertahap. Di mana dalam tahap awal, sesuai dengan persetujuan Presiden RI yang tertuang dalam surat Mensesneg nomor: B/1164/Kemensesneg-BP/0204/2018, ada sebanyak 5 aset negara kini akan dikelola langsung Pemko Batam.

Kelima aset tersebut di antaranya lahan dan bangunan Perkantoran Wali Kota Batam, lahan dan bangunan Masjid Raya Batam Center, lahan dan bangunan Masjid Baiturahman Sekupang, Pasar Induk Jodoh, serta Instalasi Pembuangan Air dan Sampah Punggur.

Dalam tahapan selanjutnya, Eko mengakui Pemko masih mengajukan beberapa aset seperti lahan dan bangunan DPRD Batam, Dataran Engku Putri, Pemakaman Umum Sei Temiang dan Nongsa, serta Bumi Perkemahan Raja Ali Haji Punggur.

"Beberapa aset yang diminta oleh Pemko adalah lahan dan bangunan Kantor Dinas Kependudukan, lahan dan bangunan Kantor Dinas Kesehatan, lahan Rumah Dinas di Sekupang, Stadion Sei Harapan, Puskesmans, serta 669 ruas jalan," lanjutnya.

Menurutnya, saat ini untuk tahap kedua pihak BP Batam, akan terus melakukan koordinasi dengan Kementrian Keuangan. Hal ini dianggap akan mempercepat proses hibah karena aset-aset tersebut, merupakan aset yang berhubungan langsung dengan kepentingan masyarakat Batam.

"Kalau ditanya mengenai jumlah total aset yang dihibahkan dalam tahap pertama ini, berjumlah Rp196 miliar. Karena aset yang bisa dihibahkan itu adalah aset yang memiliki nilai diatas Rp10 miliar. Saat ini kita tinggal menunggu tim dari Kemenkeu untuk datang ke Batam dan bisa melakukan simbolis penyerahan aset tersebut," paparnya.

Editor: Gokli