Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Menteri M Nasir Minta Para Rektor Pecat Dosen yang Terindikasi Radikal
Oleh : Redaksi
Kamis | 17-05-2018 | 11:52 WIB
nasir-dikti.jpg Honda-Batam
Menristek Dikti, M Nasir.

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristek Dikti) M Nasir menginstruksikan para rektor memberhentikan dosen yang terindikasi radikal. Mengingat aksi terorisme yang berawal dari pemikiran radikal bisa berkembang di mana saja, termasuk di kampus.

Instruksi itu disampaikan Nasir saat memanggil seluruh rektor di perguruan tinggi negeri dan swasta seluruh Indonesia. Pemanggilan para rektor ini sebagai salah satu upaya koordinasi pemerintah dengan kampus-kampus negeri maupun swasta, agar bisa memantau kegiatan dosen dan mahasiswa di kampus-kampus.

Nasir meminta agar para rektor di kampusnya masing-masing bisa mengontrol kegiatan dosen dan mahasiswanya. "Saya sudah barusan mengumpulkan rektor se-Indonesia dalam rangka semua kegiatan dosen dan mahasiswa harus dimonitor semua dan itu harus dilaporkan ke saya," kata M Nasir usai mengikuti rapat di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (16/5).

Sejumlah kampus telah membuat laporan kepadanya, tetapi ada yang belum. "Ada yang sudah laporan ada yang belum. Ada beberapa kalau memang terindikasi itu (radikal) jabatannya diberhentikan dulu," tambah Nasir.

Menurut Nasir, dari laporan yang diterimanya, ada beberapa dosen yang sudah diberhentikan karena kegiatannya di kampus terindikasi radikal.

"Kami sudah ada yang ada diberhentikan, sementara ada dosen, dekan, ada juga kajur prodi juga diberhentikan dari lingkungan (kampus) negeri semua," tambahnya lagi.

Nasir menegaskan seluruh pegawai negeri, termasuk dosen, akan mendapat sanksi jika terindikasi radikal. "Kalau sanksi ya sesuai, kalau pegawai negeri ada UU ASN tentang prinsip pegawai. Itu nanti ada sanksinya," jelas Nasir.

"Tadi sudah saya koordinator semua harus mengikuti apa yang ada di peraturan yaitu masalah radikalisme dan intoleran kita harus bersihkan jangan sampai ada (di kampus)," ungkapnya.

Sumber: Kumparan.com
Editor: Gokli