Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Anggap Masalah Ini Membuat Calon Investor Tarik Investasinya

Abidin Minta Kadin Batam Segera Rekomendasikan Surat Penolakan KEK
Oleh : Nando Sirait
Sabtu | 12-05-2018 | 09:04 WIB
Abidin-hasibuan.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Dewan Kehormatan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kepulauan Riau, Abidin Hasibuan (Foto: Nando Sirait)

BATAMTODAY.COM, Batam - Dewan Kehormatan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kepulauan Riau, Abidin Hasibuan, mendesak Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Batam segera mengeluarkan surat pernyataan guna menolak pembentukan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).

Hal itu disampaikan dalam Rakor Kadin Batam 2018 guna mengupas arah kebijakan tranformasi FTZ Batam menjadi KEK, di Radisson Hotel & Convention Center, Jumat (11/05/2018).

"Seharusnya pemerintah tidak menciptakan kegaduhan lagi di Batam. Saya rasa FTZ sudah bagus, pertumbuhan ekonomi juga sudah menunjukkan peningkatan. Dosanya ini bukan di status FTZ, jadi untuk apa diubah menjadi KEK," ujarnya.

Menurutnya, permasalahan ini sudah pernah terjadi beberapa tahun silam dan menyebabkan gejolak serta mulai mebuat perekonomian Batam melemah. Abidin meminta agar Kadin Batam segera merekomendasikan kembali agar pemerintah pusat datang kembali ke Batam, guna membahas permasalahan ini bersama dengan BP Batam dan Pemko Batam.

"Hal ini sudah pernah terjadi di tahun 2003, di mana pada saat itu pemerintah menciptakan enclave untuk Batam. Lebih bagus saat ini rencana itu ditunda sementara waktu, lebih baik kita duduk lagi bersama untuk mencari apa yang salah. Karena yang salah menurut saya sebagai pengusaha bukan status kekhususannya, melainkan ego sektoral dari masing-masing institusi di Kepri ini," ungkapnya.

Abidin menambahkan, apabila pemerintah pusat tetap memaksakan untuk menjadikan Batam sebagai kawasan KEK, agar dijadikan kawasan KEK yang menyeluruh. Di mana hal ini sesuai dengan Undang-undang nomor 39, sehingga status FTZ Batam dapat segera dihapus.

Hal ini juga akan disampaikan langsung kepada Presiden dan Menteri yang berwenang, pada saat Apindo Kepri dan beberapa Asosisasi Pengusaha lainnya menindaklanjuti mengenai surat penolakan KEK yang tertuang di dalam surat Kadin Kepri yang sudah dikirimkan beberapa waktu lalu.

"Saya selama setahun sudah melobi sebanyak 24 perusahaan suporrting komponen produk Xiaomi untuk berinvestasi di Batam. Melihat begini belum juga ditetapkan sudah berantam, bisa-bisa mereka kabur. Para investor itu serius untuk masuk ke Batam, tapi mereka juga menuntut kepastian hukum," tuturnya.

"Jangan salah, mereka juga memiliki tim yang memantau iklim ekonomi dan keamanan Batam. Tiap hari begini di media massa tentu saja mereka akan langsung menolak untuk berinvestasi di sini," imbuhnya.

Menurut Abidin dari 24 calon investor yang tertarik menanamkan investasinya di Batam, satu perusahaan khusus pembuatan charger produk HP Xiaomi bahkan telah memberikan uang muka untuk penyewaan lokasi di kawasan industri Tunas, Batam Center.

"Jangan berantam lagilah, kasian sudah ada ratusan ribu masyarakat Batam yang jadi pengganguran akibat permasalahan yang tidak kunjung kelar ini," ujarnya.

Sementara Ketua Kadin Batam, Jadi Rajagukguk, menjelaskan, hasil Rapat Koordinasi Kadin Batam 2018 ini akan dirangkum menjadi surat rekomendasi kepada Kepala BP Batam.

"Minggu depan akan kita kasih, sebenarnya sih sudah ada tapi akan kita sempurnakan lagi dan kita serahkan ke pihak pemerintah," kata Jadi.

Namun, Jadi juga menyatakan Kadin Batam bukan dalam posisi menolak kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah usat. Hanya saja, hampir keseluruhan peserta Rakor yang hadir menyatakan agar Presiden Joko Widodo memikirkan kembali mengenai pemberian status KEK yang harusnya dilakukan secara menyeluruh, dan bukan dilakukan untuk per wilayah kawasan industri saja.

Editor: Udin