Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Siswi Kelas 3 SD di Batuaji Dicabuli Teman Kerja Bapaknya
Oleh : Yosri Nofriadi
Kamis | 10-05-2018 | 15:16 WIB
lapor-cabul.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Na (9) bersama ayahnya Md saat membuat laporan polisi di Mapolsek Batuaji. (Foto: Yosri Nofriadi)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kasus pencabulan anak di bawa umur kembali terjadi di Batuaji. Korban kali ini adalah seorang siswi kelas tiga SD yang masih berusia 9 tahun.

Bocah berinisil Na itu dicabuli oleh seorang pria teman kerja bapaknya. Kasus tersebut pun dibawa ke ranah hukum.

Orangtua Na yang tak terima anaknya dicabuli, melaporkan pelaku ke Mapolsek Batuaji, Kamis (10/5/2018).

Saat mengadu ke Mapolsek Batuaji, Md ayah korban menuturkan, kasus pencabulan putrinya itu baru diketahui keluarga pada Selasa (8/5/2018) lalu. Saat itu orangtua korban curiga melihat Na yang baru pulang dari sekolahnya mengunakan baju biasa bukan baju serangam sekolah.

"Sebelum sampai di rumah bajunya sudah diganti. Baju itu bukan dia yang punya," ujar Md, saat melapor di Polsek Batuaji.

Melihat kejanggalan itu, Md mencoba menanyakan kepada Na apalagi waktu itu kondisi Na terlihat pucat dan lemas tak seperti biasanya. Saat ditanya Na menceritakannya.

Na mengaku telah dicabuli saat pulang sekolah oleh seorang pria yang tak lain adalah rekan kerja bapaknya sendiri. "Pelaku ini punya anak perempuan juga yang seumuran dengan anak saya. Baju yang dipakai anak saya itu, teryata baju anaknya pelaku. Saya tak menyangka akan terjadi seperti ini," kata Md.

Tanpa mempedulikan hubungan rekan kerja antara orangtua korban dengan pelaku, keluarga Na akhirnya mempolisikan pelaku. "Tidak benar ini. Bagaimanpun anak saya ini masih di bawa umur. Masih sekolah lagi. Ini harus diproses," pinta Md.

Kapolsek Batuaji, Kompol Saffrudin Dalimunte membenarkan adanya laporan itu. Namun demikian pihaknya belum memanggil pria yang dilaporkan tersebut, sebab masih menunggu hasil visum dari rumah sakit.

"Iya ada laporan dugaan pencabulan, kita masih dalami apakah benar atau tidak. Butuh alat bukti termasuk hasil visum. Setelah keluar baru kami periksa," ujar Saffrudin.

Editor: Gokli